Senin, 07 Januari 2013

Review 3.3


ANALISIS HARAPAN DAN PERSEPSI ANGGOTA TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PADA KOPERASI KREDIT (CREDIT UNION) MANDIRI TEBING TINGGI
FREDYTIO ANDREAS NAPITUPULU 060502154 MANAJEMEN
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/17380

BAB III
GAMBARAN PERUSAHAAN


A. Profil Perusahaan

Koperasi Kredit (Credit Union) Mandiri didirikan di Kota Tebing Tinggi, pada tanggal 10 Maret 1987 dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan anggota koperasi khususnya. Didasari kejujuran dan transparansi serta dikelola secara professional, tetap konsisten untuk melayani masyarakat, kini kami telah menjadi Koperasi terbesar kedua di Indonesia. Koperasi Kredit (Credit Union) Mandiri Tebing Tinggi telah melayani 17.008 orang anggota dengan total asset Rp. 49.882.175.662,- (Neraca Febuari 2008), dan telah berpengalaman dengan sejumlah prestasi yang diraih baik tingkat kota propinsi maupun nasional. Kini, kehadiran CU Mandiri di tiga kota besar propinsi Sumatera Utara disambut antusias oleh masyarakat karena secara nyata dinilai mampu memberikan kontribusi yang sangat besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Nama : Koperasi Kredit/ Credit Union (CU) Mandiri
BadanHukum:518.503/06/BH/II/ PD.KUK/2007
Tanggal Badan Hukum : 8 Oktober 2007
Kantor Pusat :Jl. Langsat No. 32 Kelurahan Rambung Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi
Tanggal Berdiri : 10 Maret 1987
Wilayah Kerja : Propinsi Sumatera Utara



 B. Struktur Organisasi







C. Visi dan Misi

Visi :    Menjadi Koperasi Kredit yang termasuk 5 (lima) besar di Indonesia
Misi :
1. Mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari pengurus, manajemen dan anggota.
2. Turut berperan aktif dalam meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat umum

3. Meningkatkan efisiensi dalam rangka mewujudkan lembaga keuangan yang sehat, aman, mandiri dan professional

4. Menjadi koperasi model bagi gerakan koperasi di seluruh Indonesia.
5. Menjadi lembaga keuangan alternatif terbai di Indonesia.

D. Keistimewaan dan Kelebihan

Keistimewaan koperasi adalah berhasil mempertemukan manajemen yang profesional dengan manajemen gerakan sosial pemberdayaan masyarakat. Pertemuan ini menjelaskan arah dan tujuan lembaga, yakni kesejahteraan masyarakat.
Kelebihan CU Mandiri :
1.      Terbuka kepemilikannya bagi siapapun tanpa membedakan suku, agama, ras, dan faktor pembeda lainnya. CU Mandiri milik anggota, bukan milik pribadi, bukan bisnis perorangan atau golongan tertentu, yang membedakannya dengan Bank Perkreditan Rakyat dan Koperasi Simpan Pinjam.
2.       Memiliki jaringan kerja mulai dari tingkat daerah, nasional, sampai internasional.
3.      Memiliki produk asuransi untuk melindungi simpanan dan pinjaman, sehingga investasi aman dan keluarga/ ahli waris terhindar dari tuntutan pelunasan pinjaman apalagi anggota meninggal dunia atau cacat total ketika masih memiliki pinjaman.
4.      Menempatkan pendidikan sebagai landasan utama lembaga, dimulai dari pendidikan bagi setiap anggota baru sampai keterbukaan CU Mandiri terhadap lembaga sejenis untuk studi banding dan pendidikan bagi pengurus.
5.      Memberikan manfaat/ jasa simpanan yang lebih tinggi dibandingkan lembaga sejenis
6.      Menerapkan bunga pinjaman lebih rendah dibandingkan lembaga sejenis
7.       Berdiri dan eksis selama 21 tahun sejak berdirinya
8.       Empat kali menjadi koperasi berprestasi di Kota Tebing Tinggi, 3 kali di tingkat Nasional dan memperoleh berbagai penghargaan lainnya untuk General Manajer.
E. Keanggotaan
Anggota CU Mandiri terdiri dari 2 (dua) kelompok besar, yakni anggota biasa dan anggota luar biasa .
1. Anggota Biasa dikelompokkan dalam 2 (dua) bagian berdasarkan jalur penerimaannya, yakni :
a. Anggota Biasa berpenghasilan bulanan, dimana anggota diharuskan menyimpan terlebih dahulu selama 6 bulan. Umumnya berprestasi sebagai karyawan tetap di perusahaan swasta, PNS dan profesi lainnya yang memperoleh penghasilannya sekali sebulan.
b. Anggota Biasa berpenghasilan harian (Anggota Microfinance), dimana anggota
diberi pinjaman langsung secara bertahap dimulai dari pinjaman Rp.550.000,-
Umumnya berprofesi sebagai  pedagang keliling, pemilik kios kecil, pengecer,
pedagang pasar tradisional, supir angkutan dan profesi lainnya yang berpenghasilan
setiap hari.
2. Anggota Luar Biasa adalah anak-anak dari anggota yang didaftarkan dengan
ketentuan khusus. Persyaratan untuk diterima menjadi Anggota Biasa :
a. Mengisi formulir pendaftaran
b. Menyerahkan pasphoto ukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar (dapat menyusul)
c. Menyerahkan foto copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 (satu) lembar
d. Melunasi :
1) Uang Pangkal : Rp 75.000  (satu kali bayar selama menjadi anggota)
2) Simpanan Pokok ; Rp 100.000 (satu kali bayar selama menjadi anggota)
3) Simpanan Wajib : Rp 30.000  (simpanan minimal per bulan)
4) Simpanan Sukarela : Sesuai kemampuan anggota, tidak wajib, dapat di setor kapan saja.
5) Biaya Buku Anggota : Rp 3.000
6) Biaya Dakesma : : Rp 20.000 (satu kali setahun)
 7) Biaya Pendidikan : Rp 25.000
Total ; Rp 253.000 (Dua ratus lima puluh tiga ribu rupiah)

Sedangkan untuk anggota luar biasa, uang pangkal cukup dibayar sebesar Rp. 15.000,- dan tanpa biaya pendidikan sehingga total jumlah dilunasi saat diterima menjadi anggota luar biasa hanya sebesar Rp. 168.000,- (Seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
Anggota Microfinace/ berpenghasilan harian, dapat melunasi persyaratan pembayaran untuk diterima menjadi anggota dengan dipotong dari sejumlah pinjaman pertama yang diterima. Pelayanan CU Mandiri terhadap kaum lemah seperti pedagang keliling, pemilik kios kecil, pedagang eceran, dll. Yang selama ini sulit mendapatkan akses tambahan modal dari lembaga keuangan lain, bank maupun koperasi sejenis, merupakan langkah nyata perwujutan solidaritas terhadap sesame, peduli dan mengajarkan saudara/i kita yang bekerja pada sektor informal untuk menyisihkan sebagian kecil dari penghasilannya per hari untuk ditabung, disamping mereka juga mendapatkan modal tambahan yang berguna bagi pengembangan usahanya.
Pilar Utama Credit Union yakni Pendidikan, Solidaritas. Dan Swadaya tetap menjadi bekal awal bagi seluruh anggota baru yang diterima. Seluruh anggota baru diwajibkan mengikuti pendidikan sebelum diterima resmi menjadi anggota.
F. Jenis Simpanan/ Tabungan

1. Simpanan Saham
Simpanan Saham terdiri dari Simpana Wajib dan Simpanan Sukarela. Manfaat dari simpanan saham adalah :
a. Menghasilkan deviden sebesar 1,25 % per bulan atau 15 % per tahun
b. Dapat digunakan sebagai jaminan pinjaman
c. Dipergunakan sebagai dasar menentukan kelipatan pinjaman

Kewajiban setiap anggota untuk menabung adalah dengan minimal menyetor Simpanan Wajib sebesar Rp 30.000,- per bulannya. Kelebihan simpanan akan dibukukan pada Simpanan Sukarela. Kekuatan anggota terletak pada besarnya simpanan saham ini. Simpanan saham ini :
a. Tidak dapat ditarik selama menjadi anggota
b. Dilindungi dengan program DAPERMA (Dana Perlindungan Bersama)
2. Simpanan Non Saham
Simpanan Non Saham terdiri dari :
a. SIBUHA (Simpanan Bunga Harian)
Simpanan layaknya produk tabungan/ rekening biasa di bank, dimana simpanan dan penarikannya dapat dilakukan setiap hari kerja. Saldo awal harus disetor untuk pembukuan rekening ini sebesar Rp. 500.000,-. Keuntungan yang diperoleh dengan memiliki simpanan ini adalah :
1) Jasa simpanan sebesar 0,95 % per bulan, jauh di atas jasa sipanan bank
2) Biaya administrasi 1 (satu) per mil dari jumlah setoranm jauh lebih rendah dari biaya administrasi bank.
3) Penarikan simpanan tidak dikenakan biaya apapun

b. SISUKA (Simpanan Sukarela Berjangka)
Simpanan SISUKA layaknya produk deposito di bank, dengan jangka waktu simpanan minimal 1 bulan. Saldo awal simpanan ini minimal Rp 1.000.000,-. Saldo dapat di tambah kapan saja anggota mengiginkan , dengan perhitungan jangka waktu simpan dimulai sejak penambahan jumlah simpanan di maksud. Keuntungan yang diperoleh dengan memiliki simpanan ini :

1) Jasa simpanan sebesar 1,05% per bulan untuk 6 (enam) bulan pertama dan 1,15% perbulan untuk bulan selanjutnya. Jauh di atas bunga deposito bank.
2) Biaya administrasi 1 (satu) per mil dari sejumlah setoran , jauh lebih rendah dari biaya administrasi bank.
3) Penarikan simpanan setelah jatuh tempo tidak dikenakan biaya apapun, tetapi penarikan simpanan sebelum jatuh tempo tidak diberikan jasa simpanan.

c. TABEMA dan TAHTA
TABEMA (Tabungan Beasiswa Mandiri) adalah tabungan anggota guna mempersiapkan masa depan anak anggota, terutama menyiapkan biaya pendidikan yang semakin tinggi setiap tahunnya.
TAHTA (Tabungan Hari Tua) adalah tabungan anggota guna mempersiapkan masa depan anggota, terutama menyiapkan biaya hidup dihari tua. Saldo awal tabungan ini minimal Rp. 1.000.000,-. Biaya administrasi yang dikenakan adalah sebesar Rp 3.000,- untuk setiap sertifikatnya.
Keuntungan yang diperoleh dengan memiliki tabungan ini adalah :
a) Jasa simpanan sebesar 15% per tahun
b) Biaya administrasi tidak dikenakan selama simpanan tidak ditarik
c) Setiap anggota dapat memiliki lebih dari 1 (satu) lembar TABEMA atau TAHTA.

Simpanan SISUKA minimal disimpan selama 15 tahun. Penarikan sebelum tahun ke 16, dikenakan pemotongan sebesar 15% dari akumulasi tabungan pada saat penarikan.
Simpanan non saham SISUKA :
1) Dapat dijadikan agunan pinjaman dengan ketentuan, tidak dapat ditarik sebelum saldo pinjaman sama dengan jumlah simpanan saham
2) Tidak menjadi penentu plafon pinjaman anggota

3) Tidak dimasukkan dalam program DAPERMA karena penarikan dapat dilakukan kapan saja (sewaktu-waktu)

3. Simpanan Anggota Luar Biasa
CU Mandiri juga melayani Simpanan Anggota Luar Biasa. Anggota Luar Biasa adalah anak-anak dari anggota yang berusia 1 bulan sampai dengan 18 tahun yang belum menikah dan belum bekerja serta didaftarkan orangtuanya menjadi anggota.
Simpanan dapat disetor dan ditarik kapan saja, dengan bunga 1,25% per bulan tanpa biaya administrasi. Anggota luar biasa juga diikutsertakan dalam program DAPERMA. Perbedaannya dengan anggota biasa, anggota luar biasa tidak dapat mengajukan pinjaman. Bandingkan produk ini dengan tabungan yang diselenggarakan oleh Bank atau Lembaga Kuangan lainnya.

G. Deviden
Perhitungan deviden jujur dan benar sesuai ketentuan yang ditetapkan pada Rapat Anggota Tahunan, tahun sebelumnya. Maka CU Mandiri secara Konsisten dan transparan langsung menghitung deviden sebesar 1,25% per bulan dikali jumlah saham pada bulan tersebut.
Untuk meningkatkan simpanan anggota mulai tahun buku 2008, CU Mandiri merencanakan aakan meyisihkan 50% dari deviden yang diterima setiap anggota sebagai simpanan sukarela. Dengan demikian diharapkan,
jumlah simpanan anggota yang digunakan sebagai dasar penentuan kelipatan pinjaman maupun dasar perhitungan perolehan DAPERMA menjadi lebih besar. Semakin besar tahungan, kekuatan kita semakin bertambah. Kekuatan tabungan yang semakin bertambah setiap tahunnya, tentu secara langsung mempengaruhi tingkat kesejahteraan anggota dan keluarganya.
Simpanan saham anggota dilindungi dengan asuransi dalam program DAPERMA dengan nilai maksimal Rp 35.000.000,- (Tiga puluh lima juta rupiah).

H. Pinjaman
CU Mandiri memberikan pinjaman kepada setiap anggotanya yang mengajukan pinjaman. Secara garis besar, pinjaman dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yakni:
1. Pinjaman Anggota Biasa, dengan ketentuan :
 a) Sudah menjalani masa keanggotaan minimal selama 6 bulan
b) Memenuhi persyaratan TUKKEPPAR (TU : Tujuan pinjaman untuk keperluan apa, mendesak atau tidak, produktif atau providen, K : Kerajinan Menabung, KE : Kemampuan mengembalikan pinjaman dengan menghitung pendapatan rata-rata perbulan, P : Pengembalian pinjaman yang lalu untuk pinjaman berikutnya, PAR : partisipai anggota, yang dinilai dari keaktifan mengikuti kegiatan CU pra RAT.
c) Pinjaman pertama maksimal Rp. 500.000. Pinjaman berikutnya dapat disetujui beringkat (2 kali pinjaman sebelumnya) dan maksimal sebesar 5 (lima) kali jumlah pinjaman.
d) Bunga pinjaman sebesar 2,5% perbulan menurun, bersadarkan saldo pinjaman
e) Tenggang waktu pinjaman antara 1 s/d 48 bulan
f) Menyerahkan surat berharga (surat tanah, BPKB, dll) sebagai agunan untuk pinjaman lebih besar dari simpanan.

2. Pinjaman Anggota Microfinance , dengan ketentuan :
a) Memiliki usaha atau pekerjaan dengan berpenghasilan harian
b) Pinjaman pertama maksimal Rp 500.000,- . Pinjaman berikutnya dapat disetujui bertingkat (dua kali pinjaman sebelumnya) dan maksimal sebesar 5 (lima) kali jumlah simpanan.
c) Bunga pinjaman sebesar 5 % per bulan menurun, berdasarkan saldo pinjaman.
d) Tenggang waktu pinjaman antara 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) bulan
e) Pengutipan cicilan dilakukan oleh petugas microfinance
f) Menyerahkan surat berharga (surat tanah, BPKB, dll) sebagai agunan untuk pinjaman lebih besar dari simpanan.


Pinjaman dilindungi dengan asuransi melalui program DAPERMA dengan nilai maksimal perlindungan pinjaman sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah). Dengan mengikuti program ini, anggota dan keluarga yang mengalami cacat total atau meninggal dunia dengan sisa pinjaman sama dengan atau lebih kecil dari Rp 50.000.000,- tidak diharuskan membayar sisa pinjamannya. Ahli waris anggotanya hanya diminta untuk mengurus surat keterangan sakit (cacat total) dari Rumah Sakit Umum Pusat Pemerintah atau Surat Keterangan Kematian dari Lurah setempat.
Memang mendapatkn pinjaman di CU Mandiri tidak semudah mendapatkan pinjaman di Bank yang cenderung terkesan instant. Di CU Mandiri anggota lebih ditekankan untuk memperkuat kemampuan meminjam dengan memperbesar simpanan. Karena semakin besar simpanan, semakin besar pula kemampuan anggota memperoleh pinjaman tanpa agunan.

I. DAPERMA (Dana Perlindungan Bersama)
DAPERMA adalah program yang diselenggarakan oleh Induk Koperasi Kredit (INKOPDIT) dibawah kementerian Koperasi dan UKM secara nasional yang bertujuan melindungi Koperasi Kredit dari kehancuran dan memberikan santunan kematian yang layak bagi anggotanya. Hanya anggota yang menabung secara teratur setiap bulannya yang berhak atas klaim DAPERMA.

J. DAKESMA (Dana Kesejahteraan Bersama)
DAKESMA adalah dana yang wajib disetorkan oleh setiap anggota sebesar Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) pertahun. Dengan dana ni ahli waris (keluarga dari anggota) yang meninggal dunia, berhak atas santunan sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan diserahkan langsung pada saat kunjungan oleh pengurus/ manajemen ke rumah duka.



K. Kantor Cabang
1) Cabang I – Penggalangan
Desa Penggalangan, Telp (0621) 7007050
Kecamatan Bandar Khalifah- Kab. Serdang Bedagai

2) Cabang II – Sei Deras
Jl. Besar, Simpang Kebun Kopi, Telp (0621)632815
Kecamatan Sei Suka – Kab. Batubara

3) Cabang III – Sei Rampah
Jl. Pangkalan Budiman, Telp (0621)442110
Kecamatan Sei Rampah – Kab. Serdang Bedagai

4) Cabang IV – Dolok Masihul
Jl. Pahlawan Dolok masihul, Telp (0621) 391085
Kecamatan Dolok Masihul- Kab. Serdang Bedagai

5) Cabang V – Sambosar Raya
Jl. Besar Sambosar Raya, HP. 08139702288
Kecamatan Silau Kahean- Kab. Simalungun

6) Cabang VI – Kota Medan
Jl. A,H Nasution No 98 , Telp (061) 77085388
Kecamatan Medan Johor- Kota Medan

7) Cabang VII—Kota Tebing Tinggi
Jl. Langsat No.32 ,Telp (0621) 21753
Kecamatan Rambung – Kota Tebing Tinggi


Aisyah mayasari/29211480





2 komentar:

  1. KABAR BAIK!!!

    Nama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.

    Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.

    Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.

    Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.

    Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.

    Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.

    BalasHapus



  2. Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.

    Jika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.

    saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.

    Pembayaran yang fleksibel,
    Suku bunga rendah,
    Layanan berkualitas,
    Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan

    Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)

    Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)

    BalasHapus