Senin, 21 Oktober 2013

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF MUNCULNYA MOBIL MURAH BAGI EKONOMI INDONESIA

pemerintah no.41/2013tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah yang resmi diterbitkan Rabu, juni 2013, pemerintahan sudah sewajarnya menjadi perumus kebijakan bagi kemakmuran masyarakat. Namun bagaimana jika sebuah kebijakan yang digulirkan justru menimbulkan kesan kontraproduktif? Baru-baru ini pemerintah merilis kebijakan terkait mobil murah. Pro kontra dari masyarakat pun berdatangan. Sedikit yang setuju namun banyak yang mengecam, namun kenapa masih digulirkan? Ini yang justru menimbulkan perdebatan menarik. Kebijakan mobil murah yang dikeluarkan pemerintah pusat, menimbulkan berbagai spekulasi yang harus dibaca secara secara intelektual. Pertama, apa dasar pemerintah mengeluarkan kebijakan mobil murah? Tak jelas. Salah satu alasan pemerintah adalah karena kepemilikan mobil adalah salah satu indikator kemakmuran masyarakat.
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menjelaskan secara alamiah memang kepemilikan mobil akan terus meningkat di Indonesia, karena hal ini merupakan salah satu indikator kesejahteraan masyarakat. Bagaimana bisa seorang menteri bisa berbicara sedemikian rupa. Sejak kapan kepemilikan mobil menjadi indikator kemakmuran rakyat sementara angka kemiskinan di negeri ini masih melambung jauh? Di tengah kondisi ekonomi yang masih timpang, kebijakan mobil murah seakan menambah beban berat negara ini. Kondisi ekonomi dunia yang tengah mengalami masa krisis, posisi rupiah yang yang sangat lemah terhadap dollar, langkanya berbagai kebutuhan pokok seperti daging, kedelai dan bawang adalah indikator bahwa rakyat Indonesia masih jauh dari kata makmur. Berikut alasan mengapa kebijakan mobil murah tidak perlu digulirkan.
Program mobil murah berlabel low cost green car (LCGC) hanya akan mengukuhkan dominasi agen tunggal pemegang merk (ATPM) yang berkuasa saat ini. Pemerintah juga dinilai telah berperan sebagai predator yang memangsa bangsanya sendiri, dengan mengeluarkan kebijakan mobil murah. 
Padahal mobil itu pura-pura murah dan pura-pura ramah lingkungan. Demikian benang merah diskusi  tentang “Kontroversi Kebijakan Mobil Murah” di Jakarta, Kamis (26/9), dengan pembicara Anggota Komisi VI DPR Ri, Hendrawan Supratikno, pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago, dan pengamat transportasi  Darmaningtiyas.  Menurut Hendrawan, dominasi ATPM incumbent tersebut akan muncul karena struktur pasar industri otomotif adalah struktur pasar oligopoli.
Artinya, struktur pasar yang pemainnya sedikit, namun menguasai pangsa pasar yang luas.
Tidak hanya itu, pihak ATPM yang dikuasai oleh Jepang juga akan menikmati insentif dari pemerintah,  karena komponen mobil murah tersebut juga didominasi oleh produk impor.
“Artinya pelaku yang paling siap untuk memamfaatkan insentif dalam program mobil murah tentu saja adalah pelaku yang selama ini sudah mendominasi pasar,” ujar Hendrawan.
Dengan demikian, ujarnya, momentum Indonesia untuk melaksanakan mobil murah dalam arti yang sesungguhnya menjadi hilang akibat dominasi tersebut. Hendrawan juga menyoroti kemacetan lalu lintas yang semakin parah akibat keberadaan mobil murah tersebut selain.  Menurutnya, dengan harga murah, maka permintaan akan melonjak sehingga kebijakan itu berujung pada degradasi mobilitas masyarakat.  Sementara itu, Andrinof mengatakan, dengan menghidupkan program mobil murah nasional,  pemerintah telah memainkan perannya sebagai predator yang memangsa bangsanya sendiri.  Dia mencontohkan, dengan membeli mobil murah maka masyarakat akan berhubungan dengan masalah pembiayaan.  Akibatnya, hak publik yang harusnya mendapatkan layanan transportasi murah akan dirampas kembali dan mereka berubah kembali menjadi sekedar konsumen.
Peneliti Transportasi Jalan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan juga berpendapat tentang dampak mobil murah tersebut yaitu Nunuj Nurdjanah mengatakan, terlepas dari pro dan kontra dari berbagai pihak mengenai program LCGC (Low Cost Green Car/mobil murah ramah lingkungan), kita perlu melihatnya dari dua sisi yang mungkin timbul yaitu dampak positif dan negatifnya.
Menurut Nunuj, dampak positifnya yang mungkin disebutkan adalah penghasilan pajak negara dari otomotif akan bertambah, serta masyarakat golongan ekonomi menengah akan merasakan punya mobil baru  dengan harga terjangkau.  Selain itu, lanjutnya, sebagian pengguna sepeda motor mungkin akan berpindah pada mobil murah, mencegah masuknya mobil murah dari luar negeri atau negara tetangga seperti dari Thailand yang sudah terlebih dahulu memproduksi mobil murah.
"Sedangkan dampak negatifnya yang mungkin timbul adalah meningkatnya kepemilikan mobil pribadi. Tentunya dibarengi meningkatkan penggunaan mobil pribadi di jalan yang berakibat pada meningkatnya kepadatan lalu lintas, dan meningkatkanya konsumsiBBM, Belum lagi permasalahan lainnya seperti peminat angkutan umum akan semakin berkurang, dominasi angkutan pribadi pada angkutan lebaran akan semakin meningkat. "Bergulirnya program mobil murah ini dampaknya berantai, dan perlu upaya keras instansi terkait untuk meminimalisir dampak negatif tersebut," tuturnya.
Untuk itu, Kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian PU, Kementerian ESDM merupakan instansi pemerintah yang terkena imbasnya harus berupaya keras menanggulangi dampak negatif yang timbul dari program mobil murah ini.
Sedangkan instansi lainnya yang harus bekerja keras untuk menanggulangi dampak negatifnya adalah pemerintah daerah, khususnya di kota-kota besar.  Ada wacana kalau mobil murah ini akan didistribusi keluar jawa Namun, ia mengemukakan karena rancangan mobil murah itu adalah tipe 'city car', sehingga apabila didistribusikan ke luar Pulau Jawa-Bali seperti Kalimantan dan Papua, kondisi jalannya kurang memadai dan mempunyai medan yang sulit sehingga untuk mobil jenis 'city car' kemungkinan besar kurang laku.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tentang mobil murah ini termasuk ancaman, ancaman tersebut kebijakan mobil murah bertolak belakang dengan upaya mengatasi kemacetan di DKI Jakarta. Salah satu langkah yang direkomendasikan pemerintah pusat adalah mengurangi jumlah mobil di DKI Jakarta.   
Persoalan yang menyelimuti kehadiran mobil murah sejatinya tak sekadar berkaitan dengan kemacetan Jakarta, tetapi juga berdampak serius terhadap gagasan mobil nasional (mobnas). Kehadiran mobil murah menjadi disinsentif pengembangan mobnas.   Mengapa demikian? Hadirnya mobil murah tak bisa dielakkan karena disokong pemerintah pusat, menyusul terbitnya PP 41/2013 yang mengatur tentang insentif pajak penjualan barang mewah (PPnBM) bagi  produksi mobil ramah lingkungan. 
Dengan peraturan itu, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.200 cc dan konsumsi bahan bakar minyak minimal 20 km per liter, dapat dipasarkan tanpa PPnBM.   Tak ayal PP itu menuai kritik, karena dianggap membuat persoalan transportasi di banyak kota besar, terutama di Jawa, yang sudah rumit, bertambah amburadul. Pemerintah dituding tak serius membenahi sistem transportasi umum. Di sisi lain, PP itu juga dianggap semakin mematikan gagasan Indonesia memiliki mobnas. Sebab, pihak yang paling diuntungkan dengan beleid itu adalah industri otomotif asing yang sudah siap dengan teknologi ramah lingkungan.   Tak bisa dielakkan, muncul tudingan terbitnya PP tersebut merupakan lobi industri otomotif asing yang sudah menginvestasikan dana besar di Indonesia. Mereka pun sudah mengeluarkan investasi besar untuk riset teknologi ramah lingkungan. Konsekuensinya, hasil riset itu harus diproduksi secara massal dan dipasarkan. Indonesia, dengan populasi lebih dari 240 juta orang, merupakan pasar potensial.   
Kehadiran mobil murah tersebut, meskipun dibuat di Indonesia dan memiliki kandungan lokal yang tinggi, tidak bisa disebut mobnas. Sebab, prinsipalnya bukanlah pihak Indonesia. Dengan demikian, nilai tambah dari produksi mobil murah tersebut tetap saja mengalir ke negara asal prinsipal.   Padahal, sejak lama Indonesia berkeinginan memiliki industri otomotif berbasis mobnas, seperti yang dilakukan Malaysia dengan merek Proton, dan India dengan produk Tata. Mobnas yang sejati adalah produk otomotif yang murni karya anak bangsa, di mana paten atas mereknya dimiliki bangsa Indonesia. Tidak peduli berapa persen kandungan lokalnya, dan di negara mana diproduksi, selama menggunakan merek yang merupakan hak cipta milik bangsa Indonesia, itulah mobnas. Sayangnya, bertahun-tahun industri otomotif kita masih berbasis perakitan.   
Pemerintah terkesan tak pernah memberi insentif dan dorongan produksi mobnas. Padahal, sudah sekian banyak prototipe mobnas dihasilkan putra-putri Indonesia. Sebut saja Kancil, Marlip, Komodo, Perkasa, dan yang terakhir Esemka. Namun, nama-nama itu tak pernah ditemui di jalanan. Perkembangan mobnas seolah masih berkutat pada tahap pencarian jati diri dan pengakuan, akibat minimnya dukungan pemerintah, baik fiskal maupun nonfiskal. Padahal, banyaknya prototipe menunjukkan Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menghasilkan mobnas.   
Kehadiran mobil murah tak hanya menenggelamkan gagasan mobnas, tetapi juga makin menunjukkan karut marut pengelolaan sistem transportasi di kota besar. Pemerintah dikritik mengapa tidak memberi insentif secara maksimal pada pengadaan alat transportasi massal, seperti bus dan kereta api, termasuk insentif fiskal untuk suku cadangnya. Sebab, insentif ini berdampak langsung pada investasi dan biaya perawatan, yang oleh operator dibebankan kepada konsumen dalam bentuk tarif.   Insentif bagi mobil murah, menunjukkan pemerintah terjebak pada paradigma bahwa kepemilikan mobil merupakan indikator kemajuan sebuah negara. Paradigma itu salah. Justru sebaliknya, kemajuan sebuah negara atau kota, bukan karena orang miskin memiliki mobil, tetapi ketika orang kaya naik angkutan umum. Paradigma itulah yang dijadikan landasan bertindak mantan Wali Kota Bogota, Kolombia, Enrique Penalosa. Penalosa sukses membangun sistem transportasi massal berbasis bus, dan kini diadopsi di banyak kota, termasuk Jakarta.   
Mobil murah yang baru diluncurkan, dikhawatirkan akan semakin memperparah kemacetan lalu lintas di kota besar, khususnya Jakarta. Di saat sistem transportasi umum belum tertata baik, wajar jika masyarakat justru bertumpu pada mobil murah untuk mendukung mobilitasnya.   Harus disadari, persoalan mobilitas hanya dapat dipecahkan dengan transportasi publik, bukan menambah mobil. Oleh karenanya, harus ada keinginan politik yang kuat dari pemerintah untuk berpihak pada transportasi umum, dengan memberi insentif secara maksimal. Sejalan dengan itu, perlu juga insentif untuk mendorong tumbuh kembangnya industri otomotif berbasis mobnas, bukan sekadar menjadi tukang rakit mobil milik bangsa lain. 




DAMPAK EKONOMI ATAS PENYELENGGARAN MISS WORLD


Pemerintah mengklaim ada dampak positif dengan menjadi tuan rumah Miss World 2013. Penyelenggaraan Miss World sekaligus mempromosikan budaya dan obyek wisata Indonesia ke dunia internasional.
"Tentu ada yang positif karena tidak hanya memperkenalkan Indonesia kepada 130 negara, namun akan ada cerita soal Indonesia," kata Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar di kediaman Wakil Presiden Boediono, Jakarta, Sabtu (7/9/2013).
Menurut Sapta, setiap peserta kontes Miss World nantinya akan lebih mengenal Indonesia. Bukan hanya itu, para peserta pun diharapkan dapat membawa cerita keindahan alam dan budaya Indonesia ke negaranya. Dengan demikian, menurut Sapta, Indonesia semakin dikenal luas di dunia Internasional.  "Kekayaan alam, dan budaya kita diperkenalkan. Tari Bali, Bali, Borobudur, itu positif dari sisi budaya. Demikian juga dengan cara-cara komunikasi di Indonesia," ucap Sapta.  Selama mengikuti kontes Miss World, katanya, para peserta dari 130 negara berbeda tersebut akan diajak mengunjungi obyek-obyek wisata di Indonesia. Hal itu ditujukan untuk mempromosikan wisata Tanah Air. Kehadiran jurnalis mancanegara, kata dia, dapat mewartawan wisata Indonesia ke negara mereka masing-masing. Dengan begitu, diharapkan dapat memunculkan rasa penasaran orang lain untuk mengunjungi Indonesia dan menyaksikan kekayaan alam dan budayanya secara langsung. "Ini kan akan memberikan dampak postif seperti juga orang datang nonton bola kaki dan lainnya kan mereka jg punya kenangan," ujar Sapta.
Sebelumnya, Sapta mendampingi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono bersama Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo menggelar jumpa pers terkait penyelenggaraan Miss World 2013 di Indonesia. Dalam jumpa pers tersebut, Agung mengatakan bahwa pemerintah mendukung penyelenggaran Miss World 2013. Hanya saja, pemerintah menekankan agar pelaksanaan Miss World 2013 dipusatkan di Bali. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang berkembang selama ini. Pemerintah juga meminta agar peserta Miss World nantinya tidak mengenakan bikini atau pakaian lain yang dianggap tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Sebagai gantinya, para peserta akan mengenakan pakaian nasional Indonesia.
Media juga tidak mau ketinggalan mengambil peran publikasi di dalamnya. Akan tetapi, penyelenggaraan acara itu perlu kita sikapi secara kritis. Kita dapat melihat dari berbagai sisi, banyak sekali hal-hal yang berkaitan dengan  ajang tersebut yang bertentangan dengan kearifan lokal maupun secara prinsip kemanusiaan yang sifatnya asasi.  
Dimulai dari latar belakang sejarah munculnya acara ini adalah untuk kegiatan komersial dimana salah satu perusahaan bikini ini mempromosikan produk pakaian renang dengan tajuk Festival Bikini Contest yang dimotori oleh Eric Morley pada tahun 1951 di Inggris. Selanjutnya media menyebut acara ini dengan sebutan `Miss World`. Dengan menampilkan perempuan-perempuan yang mengenakan bikini sebagai salah satu sesi yang wajib dilalui dalam kontes ini. 
Pada awal-awal publikasi kegiatan ini sudah mendapat perlawanan dari kaum feminis dalam aksi demonstrasi penentangan penyelenggaraan acara tersebut. Kemudian Morley mengemas dan memunculkan slogan baru Beauty With Purpose.  Melihat latar belakang tersebut bisa kita tinjau bahwanya pesan komersialisasi adalah yang utama dari kegiatan ini. Kekeliruan yang terjadi adalah ketika perempuan menjadi objek komoditas yang dipertontonkan. Sejatinya perempuan sebagai seorang manusia yang dengan segala kekhasan penciptaan atas dirinya secara artifisial tidak patut dijadikan objek ajang kompetisi. 
Akan tetapi dengan mempertontonkan citra perempuan secara fisik, maka secara langsung telah merendahkan martabat perempuan sebagai manusia yang harus dihargai dan diperlakukan sama. Melakukan penilaian dan kompetisi terhadap citra fisik perempuan sama halnya dengan membanding-bandingkan penciptaan perempuan sebagai sosok yang terlahir dengan citra fisik unik. 
Oleh sebab itu, secara prinsip manusia tidak memiliki otoritas melakukannya. Mari kita lihat analogi di dalam keluarga, antara satu anak dengan anak lain tentu tidak akan bisa menerima apabila orang tua membanding-bandingkan mereka. Atau misalnya di dalam masyarakat adalah tidak dibenarkan apabila kita memandang orang yang berkebutuhan khusus, cacat fisik dan lain sebagainya dibanding-bandingkan dengan yang terlahir secara normal dan menganggap yang satu lebih baik dari yang lain.
Selain itu penilaian terhadap citra fisik perempuan tentu akan menyinggung isu SARA. Penilaian kecantikan fisik tidak memiliki standar mutlak sehingga hal itu berpotensi menimbulkan kesenjangan di antara perempuan. Definisi cantik bukanlah milik juri atau penyelenggara acara serupa. Karena manusia di dunia berasal dari rumpun ras yang berbeda,dengankeunikan masing-masing yang harus dihormati.
Kecantikan bukanlah sesuatu yang bisa dipertontonkan dan diperlombakan apalagi menjadi alat komersialisasi. Faham materialisme telah menggeser keberadaan manusia dengan mengagungkan penampilan fisik sebagai kelebihan atau kekurangan seseorang atas orang lain untuk dihargai. Masyarakat dibentuk paradigmanya tentang definisi cantik yang sangat artifisial. Berat badan, tinggi badan, dan semua skala fisik yang ditentukan oleh segelintir orang bagaimana mungkin bisa disepakati sebagai standar yang bisa diterima global.
Negara Indonesia memiliki slogan Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, penyelenggaraan Miss World  yang memposisikan perempuan dinilai dan dihargai berdasarkan citra fisik mereka telah mengkhianati prinsip kebhinekaan yang merupakan kearifan budaya bangsa. Keanekaragaman etnis dan entitas budayanya adalah sesuatu yang tidak mungkin dipertentangkan dan diadu. Sementara ajang Miss World telah menyebabkan kesenjangan dalam menjaga keutuhan pemahaman terhadap keragaman khasanah budaya bangsa.
Apalagi kalau kita melihat dari nilai-nilai agama, tentu kalau kita merujuk pada referensi kitab suci yang menjadi pedoman agama akan kita dapatkan bahwa ajang Miss World adalah suatu yang tidak bisa dibenarkan karena akan bertentangan dengan hakikatnya sebagai makhluk yang diciptakan sempurna. Secara khusus penulis mengambil contoh dalam agama Islam.
Dalam Islam tidak boleh seorang perempuan direndahkan dengan menjadikannya alat promosi dengan menampilkan keindahan fisiknya untuk mempengaruhi penilaian pasar. Tidak juga dibenarkan seorang perempuan menjadi pusat perhatian khalayak publik yang tidak berhak memandangnya. Hal itu akan merendahkan martabat perempuan. Itulah sebabnya Islam sangat menjaga martabat perempuan dari penilaian-penilaian subjektif terhadap pencipataan fisik yang sejatinya unik dengan keistimewaan masing-masing.
Belum lagi pelecehan yang dilarang di dalam Islam ketika perempuan dikondisikan membuka auratnya, dipertontonkan dan dinilai adalah hal yang sangat memalukan. Islam mengajarkan perempuan untuk menutupi dan menjaga auratnya. Maka penampilan Miss Word akan menimbulkan kesenjangan dalam upanya penanaman nilai-nilai agama yang ditanamkan ke generasi muda. Permisifnya masyarakat terhadap pengaruh buruk suatu budaya akan berdampak pada pembentukan paradigma baru generasi muda yang lebih permisif.
Penyelenggaraan ajang Miss Word meninjau pelaksanaan yang sudah pernah dilakukan tidak lepas dari sesi-sesi yang sarat pornografi dan pornoaksi. Hal ini tentu akan melanggar aturan yang berlaku di negara kita sebagaimana di atur oleh UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Sebagaimana pasal 4 dalam UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi tersebut adalah dilarang mempublikasikan segala sesuatu yang menampilkan ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan.
Melihat aspek norma kesopanan dan budaya timur yang dianut oleh Indonesia adalah tidak pantas menampilkan ketelanjangan yang dikemas dalam acara kompetisi seperti yang dikemukakan di atas. Sesi penilaian menggunakan bikini misalnya sebagaimana dilakukan pada kompetisi ini di penyelenggaraan yang telah lalu, adalah bertentangan dengan norma yang berlaku di negeri ini. 
Dan yang perlu dicermati pula adalah efek jangka panjang yang akan melanda bangsa ini. Generasi muda yang menyerap pengaruh budaya yang masuk akan menjadi sasaran terutama kaum hawa. Perempuan diajak menuhankan kecantikan dan dibuat frustasi untuk tampil cantik secara artifisial disebabkan informasi yang keliru yang telah dikampanyekan oleh kegiatan ini. Dilihat dari sisi manfaat dan kualitas perempuan, ternyata secara signifikan tidak berarti apa-apa.
 Kegiatan ini secara politis sendiri tidak mampu menampilkan sosok perempuan yang mumpuni terjun mengatasi persoalan bangsa dan kemanusiaan.  Lagi-lagi perempuan hanya dipasang sebagai pemanis, atau pada umumnya lebih banyak dari mantan peserta kontes kecantikan serupa itu menjadi penghias layar kaca sebagai bagian dari entertainment menjadi selebritas.
Menyimpulkan bawha atas penyelenggaraan pemilihan Miss World tidak layak diselenggarakan dan diikuti. Apalagi menjadikan rumah kita “Indonesia” sebagai tuan rumah penyelenggaraan Miss World, sama saja merendahkan martabat bangsa. Kita sebagai bagian dari Indonesia berhak menolak sesuatu yang bertentangan dan berpotensi merusak nilai-nilai karifan budaya bangsa.  Dan kepada penyelenggara semestinya memperhatikn apa yang disuarakan oleh elemen masyarakat Indonesia. Bersikap membiarkan terhadap segala potensi yang merusak bangsa adalah sama seperti tindakan meruska itu sendiri.

http://www.mypopzone.com/2012/12/miss-world-dari-masa-ke-masa.html

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN



Menjadi visi dan komitmen bersama yang hendak diwujudkan oleh ASEAN pada tahun 2020. Tetapi mungkinkah cita-cita tersebut dapat dicapai oleh negara-negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailan, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) dalam waktu kurang dari satu dasawarsa lagi. Berdasarkan catatan dan laporan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa cita-cita bersama yang terintegrasi dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Asean(Asean Community) ini masih harus menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang terdapat pada masing-masing negara anggota.
Beberapa tahapan awal mesti diwujudkan untuk merealisasikan target atau sasaran bersama Masyarakat Asean tersebut, di antaranya adalah melalui penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic Community) pada tahun 2015. Kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan berbagai negara Asean (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) yang masing-masing memiliki latar-belakang sosial-budaya, ideologi politik, ekonomi dan kepentingan berbeda ke dalam suatu komunitas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini masih menghadapi sejumlah kendala besar, khususnya bagi Indonesia yang masih dihadapkan dengan berbagai masalah multi dimensi yang sarat kepentingan.
Masyarakat Ekonomi Asean dengan sasarannya yang mengintegrasikan ekonomi regional Asia Tenggara menggambarkan karakteristik utama dalam bentuk pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, kawasan pengembangan ekonomi yang merata atau seimbang, dan kawasan yang terintegrasi sepenuhnya menjadi ekonomi global.Sebagai pasar tunggal kawasan terpadu Asean dengan luas sekitar 4,47 juta km persegi yang didiami oleh lebih dari 600 juta jiwa dari 10 negara anggota ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing ekonomi kawasan Asean yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.
Kesiapan Menjelang Pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean
Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean, Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Pernyataan bernada skeptis atas kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Tenaga Kerja, Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam Seminar Kesiapan Tenaga Kerja dalam Menghadapi Pasar Asean.
Pernyataan tersebut adalah sangat beralasan mengingat bahwa masih ada sejumlah masalah mendasar yang menimpa Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunya Mayarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah yang saat ini masih menyandera pemerintah Indonesia.
Kendala-kendala tersebut di atas mengakibatkan Indonesia belum dapat mensejajarkan diri untuk “tegak sama tinggi dan duduk sama rendah” di antara negara-negara Asean lainnya. Kekhawatiran ini tercermin melalui pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan yang menyebutkan bahwa Indonesia masih harus mengerjakan banyak hal untuk mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Menteri ini juga mengakui bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara Asean yang masih memerlukan persiapan lebih banyak. Kondisi serupa juga dialami oleh beberapa negara Asean lainnya. Myanmar, misalnya, juga menghadapi kendala yang tidak jauh berbeda. Bahkan para pengusaha Myanmar sendiri mengaku belum siap untuk bergabung dalam pasar Masyarakat Ekonomi Asean.
Kekhawatiran atas kesiapan semua negara anggota Asean untuk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean juga terungkap melalui suvey yang dilakukan oleh Kamar Dagang Amerika di Singapura. Survey yang melibatkan 475 pengusaha senior Amerika tersebut mengungkapkan bahwa 52 persen responden tidak percaya Masyarakat Ekonomi Asean dapat diwujudkan pada tahun 2015. Adalah tidak berlebihan jika kemudian kita memunculkan suatu pertanyaan besar : “Sudah siapkah Industri Nasional berkompetisi dalam Mayarakat Ekonomi Asean yang lebih populer dengan istilah Pasar Bebas ASEAN ini pada akhir tahun 2015 nanti?”
Langkah & Persiapan Menghadapi Era Pasar Bebas Asean
Berangkat dari pertanyaan tersebut di atas, pemerintah dituntut untuk segera mempersiapkan langkah & strategi menghadapi ancaman hempasan gelombang tsunami ekonomi “Masyarakat Ekonomi Asean” dengan menyusun dan menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat lebih mendorong dan meningkatkan daya saing (competitiveness) sumber daya manusia dan industri di Indonesia. Taraf daya saing nasional ini perlu segera ditingkatkan mengingat bahwa berdasarkan Indeks Daya Saing Global 2010, tingkat daya saing Indonesia hanya berada pada posisi 75 atau jauh tertinggal dibanding Vietnam (posisi 53) yang baru merdeka dan baru bergabung ke dalam ASEAN.
Dengan kata lain, pemerintah harus segera memperkuat kebijakan & langkah-langkah yangpro-bisnis atau pro-job, bukan memperkuat kebijakan & langkah populis seperti yang terjadi belakangan ini yang diindikasikan dengan adanya kenaikan upah minimun regional (UMP/UMK) yang sangat drastis di beberapa daerah pada awal tahun 2013 ini. Jika tidak, Indonesia bisa dipastikan hanya akan menjadi pasar potensial bagi negara ASEAN lainnya, bukannya menjadi pemain utama di kawasan Asean. Indonesia disebut-sebut sebagai negara paling menarik bagi pengembangan usaha baru, yang kemudian disusul oleh Vietnam, Thailan dan Myanmar.
Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari para pembuat kebijakan hingga masyarakat umum sangatlah diperlukan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen bangsa dalam menghadapi pasar bebas yang disebut Masyarakat Ekonomi Asean ini. Berbagai diskusi atau seminar sudah dilakukan pemerintah dengan melibatkan para pakar dari berbagai lembaga pemerintah maupun non-pemerintah guna memastikan kesiapan masyarakat Indonesia menghadapi Pasar Bebas ASEAN 2015 yang menuntut efisiensi dan keunggulan produk yang lebih kompetitif dan inovatif. Meski Masyarakat Ekonomi Asean dipandang sebagai sebuah peluang positif bagi perkembangan ekonomi nasional, namun sejumlah tantangan dan hambatan klasik yang terus menghantui Indonesia dari waktu ke waktu mesti segera diatasi. Hambatan dan tantangan mendasar yang perlu dibenahi pemerintah saat ini, antara lain, mencakup masalah : infrastruktur, birokrasi, masalah kualitas sumber daya manusia dan masalah perburuhan, sinergi kebijakan nasional dan daerah, daya saing pengusaha nasional, korupsi dan pungutan liar yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi (high-cost economy).
Dalam upaya mempersiapkan diri menghadapi perubahan dan sekaligus mengatasi hambatan & tatangan tersebut, Pemerintah harus segera merumuskan dan menetapkan langkah-langkah strategis terpadu dengan melibatkan seluruh komponen bangsa dan pemangku kepentingan (stakeholder). Di samping itu, pembaruan dan perubahan (changes)menjadi sebuah kata kunci yang mesti segera disosialisasikan dan diimplementasikan secara gradual atau bertahap mengingat kemajukan dan keanekaragaman kareakteristik kehidupan sosial dan ekonomi bangsa Indonesia
Akhirnya, seiring dengan semakin dekatnya tenggat waktu pembentukan Masyarakat Ekonomi Asean 2015, pemerintah juga harus semakin menggencarkan kegiatan sosialisasi Masyarakat Ekonomi Asean 2015 kepada seluruh masyarakat, termasuk jajaran birokrasi di daerah dengan maksud agar tidak terjadinya tumpang-tindih (overlapping) antara kebijakan nasional dengan kebijakan daerah yang selalu mendasarkan pengambilan keputusan berbasis otonomi daerah.



BIDANG USAHA YANG PROFEKTIF PADA SAAT INI


Bisnis Ternak Lele Cara Modern dan Menguntungkan

Bisnis Ternak Lele Cara Modern dan Menguntungkan. Bisnis lele saat ini menjadi salah satu prospek bisnis yang menguntungkan bagi tiap daerah penghasil lele. Tidak hanyabisnis budidayalele saja yang menghasilkan keuntungan besar, namunBisnis Ternak Lele berbagai macam olahan lele pun juga dapat memberikan penghasilan yang cukup besar bagi para pelaku usaha.
Hasil olahan lele memiliki berbagai variasi menu, bermula dari menu pecel lele yang sering dicari konsumen. Kini dengan adanya kreativitas dari para pengusaha, ikan lele dapat diolah menjadi menu unik seperti abon lele, keripik tulang lele, kerupuk lele, dendeng lele, es krim lele, nugget lele, hingga mangut lele.

Kosumen Bisnis Ternak Lele

Melimpahnya hasil panen lele, sering membuat harga jual ikan lele rendah. Oleh karena itu awalnya ikan lele lebih diminati oleh masyarakat kalangan bawah karena harganya yang terjangkau.
Dengan adanya inovasi pada bisnis lele yang mampu menepis anggapan rendah pada ikan lele. Dengan mengolah ikan lele menjadi hasil olahan makanan yang enak, unik, serta kemasan yang menarik, mampu meningkatkan nilai jual ikan lele di pasaran. Maka tak heran jika saat ini keadaannya terbalik, produk olahan ikan lele digemari semua kalangan masyarakat. Dari yang awalnya tidak suka dengan ikan lele, kini mencari produk abon lele, keripik tulang lele, kerupuk lele, dendeng lele, es krim lele, nugget lele, hingga mangut lele kaleng untuk dijadikan sebagai oleh oleh yang praktis.

Kunci Sukses Bisnis Ternak Lele

Setelah melihat minat pasar yang begitu besar akan produk Bisnis Ternak Lele, yang harus Anda pikirkan yaitu mulai menjalankanBisnis Ternak Lele tersebut. Berikut kami berikan beberapa tips sukses dalam menjalankan bisnis lele :
1.      Untuk bahan baku lele, sebaiknya mencari ikan lele langsung dari tempat budidaya yang ada di sekitar lokasi usaha kita. Sehingga lele yang diperoleh masih dalam keadaan segar, selain itu biasanya harga lele hasil panen lebih murah dari lele yang ada di pasar, dan karena letaknya yang dekat dengan tempat usaha sehingga memperkecil biaya transport yang dibutuhkan.
2.      Yang kedua Anda dapat mencoba menu resep baru olahan lele yang belum ada dipasaran, untuk menarik minat para konsumen. Atau bisa juga dengan memilih salah satu menu olahan dari ikan lele seperti nugget lele, keripik lele, atau abon lele yang telah beredar dipasaran untuk ditekuni sebagai peluang usaha.
3.      Hal ketiga yang perlu dipehatikan yaitu kualitas produk yang dihasilkan. Sebaiknya perhatikan kualitas rasa, serta kualitas penampilan produk. Sehingga hasil produk yang dijual sesuai dengan harga jual yang ditawarkan.
4.      Dan yang ke empat yaitu strategi pemasaran yang digunakan. Walaupun bisnis lele dengan berbagai menu unik masih memiliki pasar yang cukup luas, tetapi strategi pemasaran juga masih sangat dibutuhkan. Strategi pemasaran yang dapat digunakan misalnya dengan menitipkan produk kita ke toko oleh oleh, ataupun supermarket yang ada di lingkungan sekitar. Sedangkan untuk pemasaran luas dapat memanfaatkan penjualan via internet, sehingga bisa menjangkau semua daerah dan menarik minat masyarakat daerah untuk menjadi agen distributor produk kita. Selain itu strategi untuk mengikuti acara acara pameran juga dapat membantu memperkenalkan produk kita kepada pasar konsumen.
Dengan keempat tips sukses yang telah dibahas, semoga dapat menciptakan peluang bisnis lele yang memberikan untung besar. Peluang usaha dapat ditemukan dimana saja, untuk itu jangan pernah lelah untuk mencoba peluang yang ada.
Namu jika anda pingin terjun sekaligus dalam Bisnis Ternak Lele, berikut ini adalah ulasan teknik budidayanya:
Ikan Lele merupakan keluarga Catfish yang memiliki jenis yang sangat banyak, diantaranya Lele Dumbo, Lele Lokal, Lele Phyton, Lele Sangkuriang dan lain-lain. Pada kesempatan ini akan dibahasBisnis Ternak Lele pada Kolam terpal. Budi Daya Ikan Lele dumbo relatif lebih mudah dan sederhana jika dibandingkan dengan budi daya guramih.
·         Baca Juga:Prospek Bisnis Ayam Kampung Menghasilkan Rejeki Kota
·         Baca Juga:Prospek Bisnis Budidaya Ternak Bebek Semakin Menggiurkan
·         Baca Juga:Budidaya Ternak Belut Cara Modern Terbaru
Pada dasarnya metode Budidaya ini adalah solusi untuk beberapa kondisi antara lain lahan yang sempit, modal yang tidak terlalu besar dan solusi untuk daerah yang minim air. Lele Dumbo merupakan ikan yang memiliki beberapa keistimewaan dan banyak diminati orang.
Aneka masakan dari lele bisa diperoleh dengan mudah, rasa daging yang lezat dan gurih membuat bisnis budi daya lele menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan keuntungan.Olahan Ikan lele misalnya pecel lele, abon lele, dan keripik kulit lele. Selain itu Lele dumbo lebih mudah dipelihara dan cepat dalam pertumbuhannya.
Dengan kondisi air yang buruk Lele dumbo bisa bertahan hidup dan berkembang dengan baik, dengan demikian solusi pemeliharaan lele dumbo dengan terpal menjadi alternatif yang perlu dicoba. Budidaya Ikan Lele dumbo dengan Kolam terpal mendatangkan peluang usaha yang cukup menjanjikan dan tidak memerlukan modal usaha yang besar. Analisis budidaya Lele Dumbo dapa dilakukan dalam berbagai model untuk konsumsi dan pembibitan.

Bisnis Ternak Lele dengann Model Budi Daya Lele Dumbo

Peluang usaha Budidaya lele dumbo dengan kolam terpal dapat dilakukan dalam beberapa bentuk antara lain, tujuan pembibitan dan tujuan konsumsi. Budi daya Ikan Lele Dumbo sebagai bibit merupakan upaya memenuhi kebutuhan bibit yang terus meningkat seiring dengan permintaan Ikan Lele Dumbo Konsumsi.
Budidaya Ikan Lele Dumbo Konsumsi merupakan upaya memelihara Ikan Lele Dumbo sampai ukuran dan bobot tertentu. Biasanya dari berat 1 ons per ekor ikan lele dumbo sampai 1 kg per ekor. Ukuran Lele Dumbo 1 Kg /ekor ke atas biasanya digunakan pada kolam pemancingan yang berisi Lele dumbo

Bisnis Ternak Lele Budidaya Lele Dumbo Untuk Pembibitan

Peluang Usaha Budidaya Lele dumbo Untuk tujuan pembibitan bisa dilakukan antara lain:
·         Pemijahan dan penetasan telur lele dumbo, setelah menetas bisa dijual kepada peternak lain untuk dibesarkan atau dipelihara lagi sampai besar. Karena bibit lele dumbo baru menetas sudah bisa dijual, sehingga merupakan peluang usaha bagi yang memilih menekuni bidang ini. Jika lahan yang tersedia sempit solusi ini bisa menjadi alternatif. Modal untuk usaha ini hanya tempat dan indukan lele dumbo. Bibit Lele dumbo baru menetas biasanya dihargai berdasarkan perkiraan jumlah anakan Lele Dumbo, yang ditentukan berdasarkan bobot induk dan jumlah induk Lele Dumbo.
·         Penyediaan Bibit Ukuran 2-3 cm, dalam kurun waktu satu bulan setelah menetas bibit lele dumbo telah mencapai ukuran 2-3 cm dan siap untuk dijual ke pasaran. Pembesaran benih lele dari menetas hingga ukuran ini idealnya ditempatkan pada kolam lumpur atau sawah, sehingga memerlukan lahan yang relatif luas. Meski di kolam terpal tetap bisa dilakukan tetapi tidak bisa dalam jumlah yang besar, meski demikian peluang usaha tetap terbuka. Pembesaran Lele Dumbo pada bak atau kolam terpal pada ukuran ini memerlukan makanan tambahan berupa pelet buatan pabrik.
·         Penyediaan Bibit ukuran 5-7 cm, pada ukuran 5-7 cm benih lele dumbo siap dijual sebagai bibit yang mendatangkan peluang usaha. Biasanya ukuran ini dipelihara oleh peternak sampai ukuran layak konsumsi.

Bisnis Ternak Lele Pemeliharaan Lele Dumbo Untuk Konsumsi

Lele dumbo untuk keperluan konsumsi biasanya dipelihara mulai dari ukuran 5-7 cm atau lebih besar, untuk hasil panen cepat bisa dilakukan dalam waktu 2 bulan dengan pemberian makanan yang ekstra dan optimal.Peluang usaha budidaya lele dumbo untuk konsumsi ini relatif lebih mudah karena ukuran lele yang besar lebih tahan terhadap penyakit, dan tingkat hidup lebih tinggi. Untuk mendapatkan ukuran lele dumbo yang lebih besar memerlukan waktu 3 sampai 4 bulan.

Bisnis Ternak Lele Persiapan Pembuatan Kolam Terpal

Persiapan untuk budi daya lele dumbo dengan kolam terpal meliputi persiapan lahan kolam , persiapan material terpal ,dan persiapan perangkat pendukung. Lahan yang perlu disediakan disesuaikan dengan keadaan dan jumlah lele yang akan dipelihara. Untuk Pembesaran sampai tingkat konsumsi bisa digunakan lahan dengan ukuran 2 x 1x 0.6 meter, yang bisa diisi dengan 100 ekor lele dumbo ukuran 5-7 cm. Model pembuatan kolam bisa dengan menggali tanah kemudian diberi terpal atau dengan membuat rangka dari kayu yang kemudian diberi terpal. Cara pertama lebih membuat terpal tahan lebih lama.

Bisnis Ternak Lele dan Pemeliharaan Lele Dumbo

Pertama kali kolam terpal diisi dengan air yang tidak terlalu dalam terlebh dahulu, untuk lele dumbo ukuran 5-7 cm bisa diisi air 40 cm terlebih dahulu, agar ikan tidak terlalu capek naik dan turun dasar kolam untuk mengambil oksigen, seiring dengan bertambahnya usia dan ukuran kedalaman air ditambah. Perlu disediakan pula rumpon atau semacam perlindungan untuk lele. Karena lele merupakan ikan yang senang bersembunyi di daerah yang tertutup.
Pemberian pakan dilakukan dengan pemberian pelet sehari dua kali, lebih bagus lagi lebih dari dua kali tetapi dalam jumlah yang lebih sedikit. Jika di lingkungan tersedia pakan alami seperti Bekicot, kerang, keong emas, rayap dan lain-lain, bisa diberikan makanan alami tersebut. Makanan alami selain bisa menghemat pengeluaran juga memiliki kandungan protein yang tinggi sehingga pertumbuhan lele dumbo lebih cepat. Selain itu ada beberapa teknologi yang bisa dipakai untuk mempercepat pertumbuhan ikan lele dan ikan lainnya.
Meski Lele dumbo tahan terhadap kondisi air yang buruk ada baiknya perlu diganti air sekitar 10-30% setiap minggu, agar kolam tidak terlalu kotor dan berbau. Penyakit pada ikan lele mudah menyerang pada air yang kotor. Pada usia satu bulan atau jika diperlukan perlu dilakukan seleksi dan pemisahan lele yang memiliki ukuran yang berbeda.
Biasanya lele mengalami pertumbuhan yang tidak sama, sehingga jika tidak dipisahkan lele dengan ukuran kecil akan kalah bersaing dalam berebut makanan. Selain itu pisahkan jika ada ikan yang terindikasi terserang penyakit agar tidak menular.
So melihat ulasan diatas apakah anda tertarik untuk bisnis ternak lele? jika anda berminat, mulailah dengan mencari informasi seluas-luasnya. Bila perlu anda harus magang kepada peternak lele yang sudah sukses agar bisa lebih memahami bisnis ternak lele.
Bisnis Ternak Lele Cara Modern dan Menguntungkan