Senin, 07 Januari 2013

Review 2.2



FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN KOPERASI
CREDIT UNION DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(Studi Kasus: Koperasi Credit Union Partisipasi Sukamakmur
Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang)
Nurlela Ketaren
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/18647



PEMBAHASAN
Ginting (1999) mengatakan bahwa credit union lebih pesat dari KUD dalam laju
perkembangan keragaan. Akan tetapi bisnis credit union relatif lebih kecil, dan hanya
bergerak dalam usaha simpan pinjam. Berkaitan dengan hal itu, Marbun (1999) menyatakan
bahwa Koperasi kredit memiliki peranan dalam meningkatkan kegiatan usaha masyarakat
pedesaan, usaha pertanian, usaha dagang, dan jasa. Secara parsial, variabel seperti
penghasilan keluarga, pendidikan formal, frekuensi mengikuti pendidikan di lingkungan,
mempunyai pengaruh yang kuat terhadap lamanya tunggakan kecuali jenis pekerjaan tidak
memiliki hubungan nyata. Sedangkan partisipasi anggota yang meliputi; jumlah simpanan, jumlah pinjaman, frekuensi mengikuti pendidikan, lama
tunggakan dan lamanya menjadi anggota, mempunyai hubungan yang signifikan dengan
tingkat pendapatan.Amelia (2000) menjelaskankan bahwakinerja credit union mengalami pertumbuhan. Hal ini menunjukan adanya partisipasi aktif dari
anggota dalam pemberdayaan perempuan pedesaan melalui credit union. Berdasarkan data
yang diperoleh, diketahui bahwa peran aktifitas credit union memberikan dampak terhadap
pemberdayaan ekonomi anggota yang meliputi; kinerja usaha, akses pasar dan kemitraan anggota. Meskipun demikian, masih diperlukan kemitraan dengan lembaga lain, terutama dalam permasalahan pertanian.

Faktor-Faktor Keberhasilan Koperasi
Keberhasilan koperasi credit union ditentukan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Koperasi eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi secara umum.
2. Koperasi akan berkembang jika ada kebebasan dan otonomi dalam berorganisasi.
3. Keberadaan koperasi ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi.
4. Peran dan manfaat koperasi akan semakin dirasakan bagi anggota dan masyarakat jika terdapat kesadaran serta keanggotaan yang jelas.
5. Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang;
a. Luwes atau sesuai dengan kepentingan anggota.
b. Berorentasi pada pemberian pelayanan bagi anggota.
c. Berkembang sejalan dengan perkembangan usaha anggota.
d. Efisien, atau biaya transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya transaksi nonkoperasi, dan
e. Mampu mengembangkan modal yang ada dalam kegiatan koperasi dan anggotasendiri.
6. Keberadaan koperasi akan sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut dengan karateristik masyarakat atau anggotanya (Krisnamurti, 1998).

Disadari sepenuhnya bahwa pemahaman nilai-nilai tersebut tidak dapat terjadi dalam
semalam, tetapi melalui suatu proses pengembangan yang bertahap dan berkesinambungan, terutama dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi dengan tetap memberikan tempat bagi perkembangan aspirasi lokal yang spesifik menyangkut implementasi bahkan pengadaan (enrichment) dari nilai-nilai koperasi yang universal tersebut. Dengan
demikian, proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi akan menjadi salah satu faktor penentu keberadaan koperasi (Mutis Thoby, 1992). Kemudian, peran dan manfaat koperasi akan semakin dirasakan bagi anggota dan masyarakat jika terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan. Hal ini mengacu secara khusus pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta manfaat yang dapat diperoleh menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika terdapat keanggotaan yang jelas, maka manfaat yang diterima anggota tidak akan diterima oleh non-anggota. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri (Hendrojogi, 1997). Koperasi credit union memajukan peran sebagai pusat ekonomi terpadu masyarakat,
karena berperan sebagai sumber keuangan bagi anggota yang sebagian besar melakukan
peminjaman. Dalam hal ini, koperasi credit union berfungsi sebagai bank masyarakat dimana unit lain akan mendepositokan keuntungan dan modal mereka. Hal ini dilakukan untuk menghindari larinya modal dan mendukung sirkulasi ulang dana lokal.


Persepsi Responden Mengenai SHU
Jaringan permodalan adalah suatu mekanisme untuk memperoleh dan berbagi
modal diantara masyarakat itu sendiri. Modal dalam jaringan bertambah secara berkala melalui tabungan tunai yang dilakukan oleh anggota credit union. Pertumbuhan modal dapat juga berfungsi sebagai alat pembayaran bagi anggota yang hendak meminjam. Jaringan permodalan dapat menyatukan serta meningkatkan keuntungan dan memanfaatkan keuntungan ini dalam bentuk deviden atau sisa hasil usaha. Selain itu, responden juga menerima sisa hasil usaha (SHU) yang setiap tahun meningkat. Di samping pelayanan simpanan dan pinjaman oleh koperasi kredit, jaringan permodalan akan berkerja untuk melakukan konsilidasi lebih lanjut terhadap modal lokal untuk memajukan
masyarakat. Lebih lanjut, 85% responden menyatakan bahwa mereka mengetahui pertumbuhan modal koperasi credit union setiap tahun. Hal ini dikarenakan oleh adanya pembagian buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada setiap anggota
koperasi credit union partisipasi. Kemudian, 85% responden juga menyadari bahwa semakin besar pinjaman kredit berarti usaha perputaran modal koperasi semakin tinggi, sehingga deviden yang diterima di akhir tahun semakin tinggi dan usaha koperasi semakin sukses. Pernyataan responden mengenai dampak menabung dan meminjam terhadap meningkatnya SHU, 89,65% responden menyatakan “ya” dengan rata-rata 35,86 responden. 2,5% responden menyatakan “tidak” dengan rata-rata 1 orang responden, dan 7,85% responden menyatakan tidak tahu dengan ratarata 3,14 responden. Berdasarkan hal itu, diasumsikanbahwa meskipun responden 89,65% telah mengetahui dampak menabung dan
meminjam terhadap meningkatnya SHU, akan tetapi masih perlu dilakukan optimalisasi potensi pengetahuan kepada anggota yang menyatakan tidak dan ragu-ragu agar kontribusinya untuk kesejahteraan bersama lebih maksimal. Secara konseptual pranata koperasi merupakan potensi modal sosial, karena ditemui beberapa elemen pokok dari modal sosial pada koperasi yaitu sikap saling percaya antara anggota koperasi dengan pengurus koperasi. Sikap saling percaya tersebut membentuk jaringan sosial dalam bentuk partisipasi anggota terhadap keberlangsungan koperasi yang diwujudkan dalam suatu wadah pranata koperasi. Ditemukannya elemen modal sosial dalam koperasi, meskipun unsur-unsurnya tidak bekerja dan berfungsi secara efektif menunjukkan bahwa koperasi merupakan salah satu potensi modal sosial yang hidup atau pernah ada dalam komunitas nelayan, khususnya pada komunitas nelayan di lokasi penelitian Sumatera Utara (Badaruddin, 2003). Keberhasilan koperasi dalam menjalankan misinya sebagai mana dikemukakan Kusnadi (2000) menunjukkan bahwa bila elemen modal sosial yang menjadi dasar bagi hadir dan bekerjanya pranata koperasi berjalan dengan  efektif, maka koperasi akan berhasil meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggotanya. Penelitian Mufti dalam tesis menyatakan bahwa variabel yang sangat penting dalam mempengaruhi keberhasilan koperasi unit desa adalah variabel partisipasi anggota dan variabel pelayanan koperasi kepada anggota.

Partisipasi Responden
Partisipasi responden dapat diketahui dengan adanya kesadaran akan hak dan kewajiban anggota koperasi. Dalam hal ini, responden mengetahui dengan jelas adanya denda yang dikenakan apabila mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membayar simpanan wajib
dan sukarela, bunga kredit pinjaman dan angsuran pinjaman dibayar setiap bulan. Selain
itu, responden juga melakukan simpanan modal penyertaan kepada koperasi credit union ketika anggota membutuhkan pinjaman pada saat kas koperasi mengalami kekurangan modal. Lebih lanjut, koperasi mengajukan kepada anggota untuk memasukkan modal penyertaan untuk kontrak beberapa bulan, bila modal koperasi credit union sudah ada dikembalikan dana
pinjaman tersebut dengan segera. Dalam hal ini, hanya 25% responden saja yang terlibat karena hanya ditawarkan pada anggota yang dianggap memiliki simpanan di rumah. Lebih lanjut, komposisi responden berdasarkan partisipasi
dalam koperasi, ialah;
1. Responden yang menyatakan berpartisipasi berjumlah rata-rata 30,12 (75,3%).
2. Responden yang menyatakan tidak, berjumlah rata-rata 9 orang (22,5%).
3. Responden yang menyataan tidak tahu 0,88 responden (2,2%).
Dengan demikian, dapat diasumsikan            bahwa walaupun partisipasi anggota sudah baik (75,3%) tetapi masih perlu dilakukan optimalisasi potensi partisipasi anggota karena masih ada anggota yang tidak mengetahui kegunaannya. Hal ini dilakukan agar anggota dapat
menjalankan apa yang seharusnya dilakukan sehingga meningkatkan pemberdayaan mereka.

Pendidikan Pengurus Koperasi
Dalam koperasi credit union Partisipasi Sukamakmur, pendidikan dilaksanakan oleh ketua beserta anggota-anggotanya. Waktu pendidikan disiapkan pada saat penabungan, baik
bagi anggota lama maupun anggota yang baru masuk dilakukan pendidikan secara rutin.
Pertanyaan mengenai persepsi responden tentang pendidikan ditanggapi oleh 75% responden
dengan menyatakan pernah mendapat pendidikan dari pengurus koperasi credit union. Lebih lanjut, kegiatan yang difasilitasi oleh koperasi credit union adalah memberikan pendidikan tentang koperasi credit union kepada anggota. Pendidikan tentang koperasi credit union ini terbukti membawa manfaat bagi anggota koperasi dalam hal mencermati posisi keuangan, mengenai resiko keuangan dan mempersiapkan keputusan yang berdasarkan pada kondisi keuangan yang aktual (Ningrum, 2005). Hasil wawancara dengan informan menyebutkan bahwa anggota sering memotivasi orang lain agar masuk menjadi anggota koperasi. Dalam organisasi koperasi, yang lemah dikuatkan, yang bodoh diajari, yang mauberusaha didorong, dibimbing dan difasilitasi dalam berusaha untuk mendapatkan kredit empat kali saham simpanan yang tersedia. Lebih lanjut, komposisi responden mengenai adanya pendidikan pengurus, antara lain;
1. Responden menyatakan “ada” berjumla 30,71 orang (76 78%).
2. Responden menyatakan “tidak” berjumlah 7,86 orang (19,65%).
3. Responden menyatakan “tidak tahu” berjumlah 1,43 orang (3,57%).
Berdasarkan hal itu, dapat diasumsikan bahwa walaupun tanggapan responden tentang pendidikan sudah cukup baik, akan tetapi masih perlu dilakukan optimalisasi potensi anggota dalam hal pendidikan. Hal ini dilakukan agar mereka tidak terhambat dalam pengembangan pemberdayaan hidup akibat keterbelakangan pendidikan.

Kepemimpinan Pengurus Koperasi
Pertanyaan mengenai persepsi responden mengenai kepemimpinan koperasi ditanggapi oleh 92,5% responden dengan menyatakan bahwa kepemimpinan koperasi saat ini mempunyai kemampuan untuk berkembang. Pemahaman atas nilai-nilai koperasi keterbukaan, demokrasi, partisipasi, kemandirian, kerja sama, pendidikan dan kepedulian kepada masyarakat merupakan pilar utama kepemimpinan pengurus. Pengurus koperasi selalu bekerja sama, terbuka 143 dalam menghadapi masalah anggota-anggota koperasi credit union. Pengurus koperasi credit union pada dasarnya merupakan cita-cita yang diwujudkan
dalam bentuk prinsip-prinsip fundamental. Wujud praktisnya dalam struktur organisasi
sangat ditentukan oleh karakteristik anggotaanggotanya yang kreatif dan mempunyai tanggung jawab saat penabungan, seperti penggunaan denda, dan sebagainya. Lebih lanjut, peminjam dikenakan denda bila tidak memenuhi membayar tepat waktu. Hal diatas tetap
diberlakukan oleh kepemimpinan pengurus, agar anggota memahami hak dan tanggung jawab serta memenuhi kewajibannya. Hal Ini akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas pengurus kepada organisasi yang kemudian akan menjadi basis kekuatan
koperasi credit union. Dengan kata lain, kepribadian serta mental pengurus dan manejer sangat menentukan keberlangsungan hidup koperasi. Dengan demikian, pengurus harus juga
meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya agar dapat melaksanakan kewajiban
dan tanggung jawab untuk jangka panjang. Tanggapan responden mengenai kepemimpinan pengurus dapat dilihat sebagai berikut;
1. Responden menyatakan “baik” berjumlah 34 orang (85%)
2. Responden menyatakan “tidak baik” berjumlah 4,09 responden (10,22%).
3. Responden menyatakan “tidak tahu” berjumlah 1,91 responden ( 4,78%).
Berdasarkan data yang diperoleh, diasumsikan bahwa walaupun kepemimpinan pengurus sudah cukup baik (85%), akan tetapi masih perlu dilakukan optimalisasi kepemimpinan pengurus untuk membina anggota Credit Union. Hal ini dimaksudkan agar kesejahteraan bersama melalui kontribusi bersama dapat tercapai lebih baik lagi, sehingga kemakmuran tercapai melalui keberhasilan anggota yang berdaya.

Manajemen Koperasi
Berfikir secara administratif adalah berfikir secara penyelenggaraan segala sesuatunya guna mencapai tujuan-tujuan tertentu. Maksudnya adalah merencanakan jalannya usaha, mengembangkan organisasi usaha, menerima, menyaring, mendidik, menempatkan dan
memanfaatkan orang, menjalankan manajemen, menjalankan tata usaha, mengerahkan dana-dana serta kekuatan yang diperlukan mengendalikan aktivitas-aktivitas serta cara berfikir agar supaya semua aktivitas menuju tercapainya tujuan yang ditetapkan (Atmosudirjo, 1982).
Responden yang mengalami pelakuan adil oleh pengurus sebanyak 27 orang (67,5%), hal ini berarti masih adanya anggota yang belum dilayani secara positif. Responden yang
mengatakan administrasi keuangan didukung oleh administrasi yang baik sebanyak 29 orang
(72,5%), berarti masih ada anggota yang merasa administrasi belum berjalan secara maksimal. Kemudian, Responden yang mengatakan bahwa Manajer menjalankan manajemen selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah-masalah strategis, berjumlah 32 orang (80%).
Responden yang mengatakan bahwa pengawas selalu bekerja sama untuk menyelesaikan masalah internal koperasi, sebanyak 31 orang (77,5%). Responden yang mengatakan adanya kebebasan berpendapat, sebanyak 33 orang (82,5%). Responden yang
mengatakan bahwa pengurus selalu membuat keputusan dan memperhatikan situasi kekuatan koperasi untuk jangka panjang, sebanyak 32 orang (80%). Dengan demikian, tanggapan
responden mengenai manajemen administrasi credit union dapat diakumulasikan sebagai
berikut;
1. Responden menyatakan “baik” berjumlah 30,91 orang (77,28%).
2. Responden menyatakan “tidak baik” berjumlah 6,91 orang (17,27%).
3. Responden menyatakan “tidak tahu” berjumlah 2,18 orang (5,45%).
Berdasarkan data yang diperoleh, dapat diasumsikan bahwa meskipun manajemen koperasi sudah dilakukan cukup baik (77,28%), tetapi masih diperlukan optimalisasi pengetahuan
manajemen kepada anggota agar keberhasilan credit union memfokuskan diri pada pelayanan
anggota semakin tinggi. Peningkatan pelayanan merupakan pembangkitan kekuatan anggota itu sendiri atau dalam terminologi Korten disebut people centered development yang
mempengaruhi paradigma berfikir, metodologi dan pengorganisasian pencapaian tujuan. Ketaren, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Koperasi... 144

Pemberdayaan Masyarakat oleh Koperasi
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah kontrol pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan bahwa pembangunan masyarakat bersifat people centered, yaitu pemberdayaan individu yang sesuai dengan masyarakat yang bersangkutan. Selanjutnya, persepsi responden tentang pemberdayaan masyarakat desa melalui koperasi kredit dapat dilihat sebagai berikut:
1. Pemberdayaan adalah unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat dapat mengembangkan diri dan mencapai kemajuan melalui pembimbingan secara rutin.
2. Pemberdayaan adalah upaya meningkatkan harkat dan martabat kegiatan keagamaan, bakti sosial, pertanian, untuk melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan.
3. Karakteristik pemberdayaan masyarakat adalah suatu gerakan yang diarahkan kepada penggerak dan masyarakat secara simultan. Perpaduan ini menghasilkan kemampuan masyarakat yang mandiri sehingga mempunyai dampak peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
4. Pemberdayaan masyarakat berorientasi kepada pembangunan masyarakat yang mandiri sehingga dan bercirikan “dari masyarakat, oleh masyarakat untuk masyarakat”.
 Pemberdayaan masyarakat diimplementasikan dalam bentuk aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan mereka tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak credit union yang bertanggung jawab. Hal ini tidak hanya melibatkan aksi sosial melainkan juga aksi penambahan kemampuan untuk berusaha dibidang pemberdayaan ekonomi semakin tinggi (80%). Misalnya: melalui pemberdayaan usaha ternak babi dan ayam, bagaimana pemasarannya, bagaimana cara memperoleh pakan yang baikdan murah. Pengembangan masyarakat merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia yang meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya. Selain itu, pengembangan masyarakat juga diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan pendekatan bernuansa pemberdayaan yang memperhatikan keragaman pengguna dan pemberi pelayanan. Dengan demikian pengembangan masyarakat dapat didefinisikan sebagai metode yang
memungkinkan orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar
pengaruhnya terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya.
Strategi perencanaan pengembangan masyarakat dapat dilakukan melalui 7 langkah
perencanaan, yakni:
            (1) Perumusan masalah,
(2) Penetapan program,
(3) Perumusan tujuan,
 (4) Penetapan kelompok sasaran,
(5) Identifikasi sumber dan tenaga pelaksana
 (6) Penentuan strategi dan jadwal kegiatan
(7) Monitoring dan evaluasi.
Hasil wawancara dengan informan menyebutkan bahwa pengembangan masyarakat dapat diklasifikasikan ke dalam enam model sesuai dengan gugus profesional dan radikal yaitu:
1.      Perawatan masyarakat merupakan kegiatan sukarela yang biasanya dilakukan oleh warga kelas menengah yang tidak dibayar. Misalnya: adanya ceramah-ceramah yang dilakukan oleh pihak LSM, Perguruan Tinggi dan sebagainya.

2.      Pengorganisasian masyarakat memiliki fokus pada perbaikan koordinasi antar berbagai lembaga kesejahteraan sosial. Misalnya: saling menghormati antarumat beragama di koperasi Credit Union bila ada pelatihan atau kegiatan masing-masing.


3.      Pembangunan masyarakat memiliki perhatian pada peningkatan ketrampilan kemandirian dalam pemecahan masalah yang dihadapinya. Credit union membimbing masyarakat untuk dapat menyelesaikan masalah. Misalnya: cara membuat kompos didatangkan pihak pertanian yang melakukan pelatihan cara membuat kompos.

4.       Aksi credit union berdasarkan kelompok bertujuan untuk membangkitkan kelompokkelompok lemah secara bersama-sama meningkatkan kemampuan melalui strategi atau tindakan langsung. Misalnya cara menanggulangi penyakit babi dan ayam.

5.      . Aksi masyarakat berdasarkan jender bertujuan untuk mengubah relasi sosial kapitalis-patriakal antara laki-laki dan perempuan, perempuan dan negara, serta orang dewasa dan anak-anak.
6.      Aksi kelompok masyarakat credit union berdasarkan kemampuan bersama merupakan usaha untuk memperjuangkan kesamaan kesempatan dan menghilangkan diskriminasi sosial (95%). Dalam menyoroti pemberdayaaan yang berkembang dan terwujud pada anggota koperasi credit union seperti peternakan, dan pertanian merupakan pembangunan ekonomi.

Mengakui pentingnya pengetahuan tentang pemberdayaan sama pentingnya pentingnya dengan mengakui pengetahuan tentang pranata dan kebudayaan masyarakat dalam perkembangan ekonomi. Dasar filasafat pemberdayaan untuk membantu seseorang atau sekelompok agar maju, jangan diberikan ikan tapi berilah kail “lebih baik
menjadi bos kecil daripada menjadi pegawai
atau kuli dengan gaji besar” (Atmosudirjo 1982:102). Tanggapan responden mengenai tingkat pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh koperasi credit union, antara lain:
1. Responden menyatakan “tinggi” berjumlah 36,62 orang (91,55%).
2. Responden menyatakan “rendah” berjumlah 2,63 orang (6,58%).
3. Responden menyatakan “tidak tahu” berjumlah 0,75 orang (1,87%).
Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa walaupun pemberdayaan masyarakat dalam pembinaan menuju mandiri yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup sudah cukup tinggi (91,55%). Akan tetapi perlu optimalisasi agar semua anggota dapat meningkatkan pendapatan ekonominya.
Aisyah mayasari/20211480

Tidak ada komentar:

Posting Komentar