Kamis, 07 November 2013

PENERAPAN JAM MALAM DI DKI

  • ·        Penerapan jam malam menurut Bapak Gubernur DKI

 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan penerapan jam wajib belajar bagi anak-anak dengan menerima saran dari berbagai kalangan. “Wajib belajar nanti baru kita coba satu wilayah tiga tempat, misalnya di Jakarta Utara itu 2 tempat, 2 Rukun Warga, satu wilayah itu kira-kira 2 Rukun Warga, mau lihat satu wilayah dulu, kalau bener baru dilaksanakan. Apakah nanti akan dicoba di rumah susun yah nanti dilihat dulu," ujar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo di Balai Kota.
Menurut dia, pihaknya telah menerima masukan dari berbagai pihak, seperti komite sekolah, pakar pendidikan maupun pelajar. "Tapi sudah dibicarakan dengan komite sekolah, guru-guru, pakar pendidikan, sampai orangtua murid. Kebijaksanan terkait pendidikan itu dicoba. Ini terus dimatangkan," kata dia. Ia mengatakan pihaknya juga akan melibatkan lurah, satpol PP, maupun guru untuk mengontrol aturan jam wajib belajar tersebut.
Program jam khusus belajar bagi pelajar bertujuan untuk mengurangi perbuatan negatif yang berpotensi dilakukan siswa seperti membolos dan tawuran.  Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya siap membantu program jam khusus belajar bagi pelajar yang digagas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
  • ·        Apakah perlu penerapan jam malam ini menurut Bapak Jokowi (Gubernur DKI)

Menurut Bapak Jokowi ini masih masa mempertimbangkan pemberlakuan jam malam untuk anak-anak di wilayah ibu kota. Aturan yang masih dalam tahap pengkajian tersebut dibuat untuk menekan insiden yang melibatkan anak-anak.
Salah satu contoh yang sedang menjadi sorotan yaitu kasus kecelakaan yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir jaelani alias Dul.
Menurut Komisoner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan, jam malam memang sebaiknya diterapkan. Hal itu demi mencegah anak terlibat dalam suatu tindakan yang dapat merugikan. "Agar si anak tidak menjadi korban atau pelaku tindak kejahatan," ujar Ihsan. Namun, lanjut Ihsan, pemerintah jangan hanya melihat dari kasus Dul saja. Menurutnya, beberapa kasus lain banyak yang melibatkan anak-anak. "Ada pembunuhan, pemerkosaan, anak-anak pada nongkrong dan lainnya," katanya. Ihsan mengatakan kalau jam malam diberlakukan, anak dengan sendirinya akan belajar di rumah. Selain itu, anak hanya boleh keluar harus dengan orangtua ataupun wali. "Coba lihat di Solo dan Yogya di sana sudah diterapkan. Jam 18.00 WIB anak belajar di rumah. Saya harap Jakarta bisa seperti itu," katanya. Dengan diberlakukan jam malam, tentu si anak tidak bisa main sesukanya pada malam hari. Tetapi, Ihsan yakin psikologis anak tidak akan terganggu jika jam malam diberlakukan.
Justru psikologi terganggu kalau mereka keluar malam. Tengah malam bisa terancam bisa jadi korban dari lingkungan di sekitarnya. Selain itu, udara malam juga tidak baik buat anak.  Dia meminta aturan jam malam untuk anak jika memang terealisasi harus dipublikasikan secara luas. Hal itu agar masyarakat mengetahui tujuan yang benar dari aturan tersebut. "Pencegahan lebih murah ketimbang pengobatan," katanya.
Sebelumnya, dalam penjelasan jokowi, aturan itu harus tetap memperhatikan anak, bukan malah menjadi beban yang mengekang. Sampai saat ini, isu pemberlakuan jam malam, menurut jokowi, belum tahu apakah nanti menjadi aturan Pergub atau hanya imbauan saja.  "Baru meminta kalkulasi saja, tapi biasanya diberi alternatif pilihan," ujar Jokowi lebih lanjut.
Namun dari sudut pandangnya sebagai orangtua, Jokowi selalu menekankan kedisiplinan dan menurutnya tidak semua keinginan anak harus dipenuhi orangtua. "Kalau saya pribadi, anak saya harus diatur, disiplin, diajar prihatin dan jangan dimanjakan," kata Jokowi. Meski begitu, Jokowi menilai, hal yang terkait dengan aturan jam malam untuk anak itu harus mengikut sertakan semua pihak. Mulai dari pemerintah, sekolah, dan orang tua, karena hal itu bisa mempengaruhi tingkat masa depan anak itu sendiri.
  • ·        Penerapan jam malam menurut Bapak wakil Gubenur DKI

Sebagai langkah antisipasi anak di bawah umur berkeliaran pada tengah malam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menerapkan jam malam bagi pelajar. Saat ini, rencana pemberlakukan jam malam bagi pelajar sedang dikaji oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok"Tjahaja Purnama mengakui penerapan jam malam untuk pelajar sangat sulit dilakukan di Jakarta. Namun, kebutuhan peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur khususnya pelajar keluar tengah malam sangat diperlukan. Mengingat, banyak sekali kegiatan negatif di malam hari melibatkan anak-anak dibawah umur. “Saya rasa itu sulit, makanya harus kami kaji pemberlakuan jam malam pelajar. Kami tidak terlalu berani bilang iya. Karena memang secara logika anak-anak di bawah umum seharusnya tidak boleh keluar tengah malam, apalagi di jalan raya. Kalau itu kan sudah ada undang-undangnya,” kata Ahok di Balai Kota DKI.
Ada aturan dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Angkutan Lalu Lintas dan Jalan Raya, pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM). Sedangkan untuk mendapatkan SIM telah diatur harus berumur minimal 17 tahun.
Ahok mengungkapkan saat ini pengkajian penerapan jam malam bagi pelajar sedang dalam proses pembahasan. Dari proses tersebut, telah terjadi perdebatan yang alot terhadap kelebihan dan kekurangan pemberlakukan atura tersebut.
Dinas Pendidikan sudah mengkaji hal itu, makanya terjadi perdebatan panjang. Makanya saya mau undang lagi salah satu pakar yang mengatur soal itu, baik buruknya untuk anak-anak. Pak Agus Suradika (Wakil Kepala Disdik) akan mengatur jadwal untuk duduk bareng dengan pakar itu,” ujarnya.
Selama peraturan jam malam belum diterapkan, Ahok mengimbau kegiatan anak-anak dapat dikontrol dari lingkungan perumahan dan pengawasan orangtua. Misalnya, anak-anak di bawah umur menginap di hotel pada malam hari bersama orangtuanya atau berjalan-jalan pada malam hari di sekitar hotel merupakan hal yang wajar. Tindakan yang tidak wajar bila anak-anak pelajar membawa kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dan kebut-kebutan di jalan raya pada tengah malam.
Saya kira anak-anak bisa dikontrol di lingkungan perumahan saja. Kalau ada di hotel malam hari sama orangtua kenapa tidak boleh. Yang tidak boleh kan melakukan kegiatan yang membahayakan orang lain. Kalau kamu keluyuruan di hotel boleh nggak? Boleh aja. Yang tidak boleh kalau membawa kendaraan kebut-kebutan di tengah malam,” tuturnya.
Kendati demikian, lanjutnya, Ahok menginginkan dikeluarkannya peraturan jam malam bagi pelajar tidak dilatarbelakangi kasus kecelakaan yang mengakibatkan enam orang tewas oleh Dul, anak pasangan selebritis Ahmad Dhani dan Maia Estianty. Justru aturan tersebut diterbitkan berdasarkan kebutuhan untuk membuat kehidupan para pelajar di Jakarta lebih terarah dan semakin baik. “Jadi jangan gara-gara ada kasus anak kecil nabrak itu, terus ada jam malam juga. Ya tidak semudah itu lah,” cetusnya.

  • ·        Penerapan jam malam bagi pelajar itu sendiri

Dukungan senada juga disampaikan Devi dan Dimas, siswa SMP 97 Utan Kayu, Jakarta Timur. Menurut Devi, penerapan jam malam bagi siswa sangat baik untuk meminimalisasi perilaku negatif siswa. Ia pun meminta rekan-rekannya agar dapat mengambil hikmah positif atas peraturan jam malam bagi siswa itu.
"Sekarang kita sering dengar kasus penculikan anak-anak sekolah yang dilakukan sama kenalan mereka di FB (Facebook). Kalau ada jam malam kan bisa mengurangi itu setidaknya," katanya saat dijumpai di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. 
Dimas juga setuju dengan aturan jam malam bagi siswa. Dia juga meminta agar pemerintah memberi dispensasi tertentu bagi siswa yang belajar di luar rumah. "Kan ada juga kita yang ikut pelajaran tambahan atau les. Sampai malam lagi. Seharusnya, ada pengecualianitu,"katanya. 
Peraturan terkait jam wajib belajar malam diatur Pemprov DKI Jakarta di dalam Perda Nomor 8 Tahun 2006 Pasal 7 Ayat 3 tentang Sistem Pendidikan. Di dalam Perda itu, orangtua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya serta menetapkan waktu belajar setiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 sampai 21.00.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar