FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KEBERHASILAN KOPERASI
CREDIT
UNION DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
(Studi
Kasus: Koperasi Credit Union Partisipasi Sukamakmur
Kecamatan
Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang)
Nurlela
Ketaren
http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/18647
PEMBAHASAN
Ginting
(1999) mengatakan bahwa credit union lebih pesat dari KUD dalam laju
perkembangan
keragaan. Akan tetapi bisnis credit union relatif lebih kecil, dan hanya
bergerak
dalam usaha simpan pinjam. Berkaitan dengan hal itu, Marbun (1999) menyatakan
bahwa
Koperasi kredit memiliki peranan dalam meningkatkan kegiatan usaha masyarakat
pedesaan,
usaha pertanian, usaha dagang, dan jasa. Secara parsial, variabel seperti
penghasilan
keluarga, pendidikan formal, frekuensi mengikuti pendidikan di lingkungan,
mempunyai
pengaruh yang kuat terhadap lamanya tunggakan kecuali jenis pekerjaan tidak
memiliki
hubungan nyata. Sedangkan partisipasi anggota yang meliputi; jumlah simpanan,
jumlah pinjaman, frekuensi mengikuti pendidikan, lama
tunggakan
dan lamanya menjadi anggota, mempunyai hubungan yang signifikan dengan
tingkat
pendapatan.Amelia (2000) menjelaskankan bahwakinerja credit union mengalami
pertumbuhan. Hal ini menunjukan adanya partisipasi aktif dari
anggota
dalam pemberdayaan perempuan pedesaan melalui credit union. Berdasarkan
data
yang
diperoleh, diketahui bahwa peran aktifitas credit union memberikan
dampak terhadap
pemberdayaan
ekonomi anggota yang meliputi; kinerja usaha, akses pasar dan kemitraan
anggota. Meskipun demikian, masih diperlukan kemitraan dengan lembaga lain,
terutama dalam permasalahan pertanian.
Faktor-Faktor
Keberhasilan Koperasi
Keberhasilan
koperasi credit union ditentukan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut
antara lain:
1.
Koperasi eksis jika terdapat kebutuhan kolektif untuk memperbaiki ekonomi
secara umum.
2.
Koperasi akan berkembang jika ada kebebasan dan otonomi dalam berorganisasi.
3.
Keberadaan koperasi ditentukan oleh proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi.
4.
Peran dan manfaat koperasi akan semakin dirasakan bagi anggota dan masyarakat
jika terdapat kesadaran serta keanggotaan yang jelas.
5.
Koperasi akan eksis jika mampu mengembangkan kegiatan usaha yang;
a. Luwes atau sesuai dengan kepentingan anggota.
b. Berorentasi pada pemberian pelayanan bagi
anggota.
c. Berkembang sejalan dengan perkembangan usaha
anggota.
d. Efisien, atau biaya
transaksi antara koperasi dan anggota mampu ditekan lebih kecil dari biaya
transaksi nonkoperasi, dan
e. Mampu mengembangkan
modal yang ada dalam kegiatan koperasi dan anggotasendiri.
6. Keberadaan koperasi
akan sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut dengan karateristik
masyarakat atau anggotanya (Krisnamurti, 1998).
Disadari
sepenuhnya bahwa pemahaman nilai-nilai tersebut tidak dapat terjadi dalam
semalam,
tetapi
melalui suatu proses pengembangan yang bertahap dan berkesinambungan, terutama
dilakukan melalui pendidikan dan sosialisasi dengan tetap memberikan tempat
bagi perkembangan aspirasi lokal yang spesifik menyangkut implementasi bahkan
pengadaan (enrichment) dari nilai-nilai koperasi yang universal
tersebut. Dengan
demikian,
proses pengembangan pemahaman nilai-nilai koperasi akan menjadi salah satu
faktor penentu keberadaan koperasi (Mutis Thoby, 1992). Kemudian, peran dan
manfaat koperasi akan semakin dirasakan bagi anggota dan masyarakat jika
terdapat kesadaran dan kejelasan dalam hal keanggotaan. Hal ini mengacu secara khusus
pada pemahaman anggota dan masyarakat akan perbedaan hak dan kewajiban serta
manfaat yang dapat diperoleh menjadi anggota atau tidak menjadi anggota. Jika
terdapat keanggotaan yang jelas, maka manfaat yang diterima anggota tidak akan
diterima oleh non-anggota. Pada gilirannya hal ini kemudian akan menumbuhkan
kesadaran kolektif dan loyalitas anggota kepada organisasinya yang kemudian
akan menjadi basis kekuatan koperasi itu sendiri (Hendrojogi, 1997). Koperasi credit
union memajukan peran sebagai pusat ekonomi terpadu masyarakat,
karena
berperan sebagai sumber keuangan bagi anggota yang sebagian besar melakukan
peminjaman.
Dalam hal ini, koperasi credit union berfungsi sebagai bank masyarakat
dimana unit lain akan mendepositokan keuntungan dan modal mereka.
Hal ini dilakukan untuk menghindari larinya modal dan mendukung
sirkulasi ulang dana lokal.
Persepsi
Responden Mengenai SHU
Jaringan permodalan adalah suatu mekanisme untuk
memperoleh dan berbagi
modal
diantara masyarakat itu sendiri. Modal dalam jaringan bertambah secara berkala
melalui tabungan tunai yang dilakukan oleh anggota credit union.
Pertumbuhan modal dapat juga berfungsi sebagai alat pembayaran bagi anggota yang
hendak meminjam. Jaringan permodalan dapat menyatukan serta meningkatkan keuntungan
dan memanfaatkan keuntungan ini dalam bentuk deviden atau sisa hasil usaha. Selain
itu, responden juga menerima sisa hasil usaha (SHU) yang setiap tahun
meningkat. Di samping pelayanan simpanan dan pinjaman oleh koperasi kredit,
jaringan permodalan akan berkerja untuk melakukan konsilidasi lebih lanjut terhadap
modal lokal untuk memajukan
masyarakat.
Lebih lanjut, 85% responden menyatakan bahwa mereka mengetahui pertumbuhan
modal koperasi credit union setiap tahun. Hal ini dikarenakan oleh
adanya pembagian buku Rapat Anggota Tahunan (RAT) kepada setiap anggota
koperasi
credit union partisipasi. Kemudian, 85% responden juga menyadari bahwa
semakin besar pinjaman kredit berarti usaha perputaran modal koperasi semakin
tinggi, sehingga deviden yang diterima di akhir tahun semakin tinggi dan usaha koperasi
semakin sukses. Pernyataan responden mengenai dampak menabung dan meminjam
terhadap meningkatnya SHU, 89,65% responden menyatakan “ya” dengan rata-rata
35,86 responden. 2,5% responden menyatakan “tidak” dengan rata-rata 1 orang
responden, dan 7,85% responden menyatakan tidak tahu dengan ratarata 3,14
responden. Berdasarkan hal itu, diasumsikanbahwa meskipun responden 89,65% telah
mengetahui dampak menabung dan
meminjam
terhadap meningkatnya SHU, akan tetapi masih perlu dilakukan optimalisasi potensi
pengetahuan kepada anggota yang menyatakan tidak dan ragu-ragu agar
kontribusinya untuk kesejahteraan bersama lebih maksimal. Secara konseptual
pranata koperasi merupakan potensi modal sosial, karena ditemui beberapa elemen
pokok dari modal sosial pada koperasi yaitu sikap saling percaya antara anggota
koperasi dengan pengurus koperasi. Sikap saling percaya tersebut membentuk jaringan
sosial dalam bentuk partisipasi anggota terhadap keberlangsungan koperasi yang diwujudkan
dalam suatu wadah pranata koperasi. Ditemukannya elemen modal sosial dalam koperasi,
meskipun unsur-unsurnya tidak bekerja dan berfungsi secara efektif menunjukkan
bahwa koperasi merupakan salah satu potensi modal sosial yang hidup atau pernah
ada dalam komunitas nelayan, khususnya pada komunitas nelayan di lokasi
penelitian Sumatera Utara (Badaruddin, 2003). Keberhasilan koperasi dalam menjalankan
misinya sebagai mana dikemukakan Kusnadi (2000) menunjukkan bahwa bila elemen modal
sosial yang menjadi dasar bagi hadir dan bekerjanya pranata koperasi berjalan
dengan efektif, maka koperasi akan
berhasil meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggotanya. Penelitian Mufti
dalam tesis menyatakan bahwa variabel yang sangat penting dalam mempengaruhi
keberhasilan koperasi unit desa adalah variabel partisipasi anggota dan variabel
pelayanan koperasi kepada anggota.
Partisipasi
Responden
Partisipasi
responden dapat diketahui dengan adanya kesadaran akan hak dan kewajiban
anggota koperasi. Dalam hal ini, responden mengetahui dengan jelas adanya denda
yang dikenakan apabila mereka tidak memenuhi kewajiban, seperti membayar
simpanan wajib
dan
sukarela, bunga kredit pinjaman dan angsuran pinjaman dibayar setiap bulan.
Selain
itu,
responden juga melakukan simpanan modal penyertaan kepada koperasi credit union
ketika anggota membutuhkan pinjaman pada saat kas koperasi mengalami kekurangan
modal. Lebih lanjut, koperasi mengajukan kepada anggota untuk memasukkan modal
penyertaan untuk kontrak beberapa bulan, bila modal koperasi credit union sudah
ada dikembalikan dana
pinjaman
tersebut dengan segera. Dalam hal ini, hanya 25% responden saja yang terlibat
karena hanya ditawarkan pada anggota yang dianggap memiliki simpanan di rumah.
Lebih lanjut, komposisi responden berdasarkan partisipasi
dalam
koperasi, ialah;
1. Responden yang menyatakan berpartisipasi berjumlah
rata-rata 30,12 (75,3%).
2. Responden yang menyatakan tidak, berjumlah
rata-rata 9 orang (22,5%).
3. Responden yang menyataan tidak tahu 0,88 responden
(2,2%).
Dengan
demikian, dapat diasumsikan bahwa
walaupun partisipasi anggota sudah baik (75,3%) tetapi masih perlu dilakukan
optimalisasi potensi partisipasi anggota karena masih ada anggota yang tidak
mengetahui kegunaannya. Hal ini dilakukan agar anggota dapat
menjalankan
apa yang seharusnya dilakukan sehingga meningkatkan pemberdayaan mereka.
Pendidikan
Pengurus Koperasi
Dalam
koperasi credit union Partisipasi Sukamakmur, pendidikan dilaksanakan
oleh ketua beserta anggota-anggotanya. Waktu pendidikan disiapkan pada saat
penabungan, baik
bagi
anggota lama maupun anggota yang baru masuk dilakukan pendidikan secara rutin.
Pertanyaan
mengenai persepsi responden tentang pendidikan ditanggapi oleh 75% responden
dengan
menyatakan pernah mendapat pendidikan dari pengurus koperasi credit union.
Lebih lanjut, kegiatan yang difasilitasi oleh koperasi credit union adalah
memberikan pendidikan tentang koperasi credit union kepada anggota. Pendidikan
tentang koperasi credit union ini terbukti membawa manfaat bagi anggota
koperasi dalam hal mencermati posisi keuangan, mengenai resiko keuangan dan
mempersiapkan keputusan yang berdasarkan pada kondisi keuangan yang aktual
(Ningrum, 2005). Hasil wawancara dengan informan menyebutkan bahwa anggota
sering memotivasi orang lain agar masuk menjadi anggota koperasi. Dalam
organisasi koperasi, yang lemah dikuatkan, yang bodoh diajari, yang mauberusaha
didorong, dibimbing dan difasilitasi dalam berusaha untuk mendapatkan kredit
empat kali saham simpanan yang tersedia. Lebih lanjut, komposisi responden mengenai
adanya pendidikan pengurus, antara lain;
1. Responden menyatakan “ada” berjumla 30,71 orang
(76 78%).
2. Responden menyatakan “tidak” berjumlah 7,86 orang
(19,65%).
3. Responden menyatakan “tidak tahu” berjumlah 1,43
orang (3,57%).
Berdasarkan
hal itu, dapat diasumsikan bahwa walaupun tanggapan responden tentang pendidikan
sudah cukup baik, akan tetapi masih perlu dilakukan optimalisasi potensi
anggota dalam hal pendidikan. Hal ini dilakukan agar mereka tidak terhambat
dalam pengembangan pemberdayaan hidup akibat keterbelakangan pendidikan.
Kepemimpinan
Pengurus Koperasi
Pertanyaan
mengenai persepsi responden mengenai kepemimpinan koperasi ditanggapi oleh 92,5%
responden dengan menyatakan bahwa kepemimpinan koperasi saat ini mempunyai
kemampuan untuk berkembang. Pemahaman atas nilai-nilai koperasi keterbukaan, demokrasi,
partisipasi, kemandirian, kerja sama, pendidikan dan kepedulian kepada
masyarakat merupakan pilar utama kepemimpinan pengurus. Pengurus koperasi
selalu bekerja sama, terbuka 143 dalam menghadapi masalah anggota-anggota koperasi
credit union. Pengurus koperasi credit union pada dasarnya
merupakan cita-cita yang diwujudkan
dalam
bentuk prinsip-prinsip fundamental. Wujud praktisnya dalam struktur organisasi
sangat
ditentukan oleh karakteristik anggotaanggotanya yang kreatif dan mempunyai tanggung
jawab saat penabungan, seperti penggunaan denda, dan sebagainya. Lebih lanjut, peminjam
dikenakan denda bila tidak memenuhi membayar tepat waktu. Hal diatas tetap
diberlakukan
oleh kepemimpinan pengurus, agar anggota memahami hak dan tanggung jawab serta
memenuhi kewajibannya. Hal Ini akan menumbuhkan kesadaran kolektif dan loyalitas
pengurus kepada organisasi yang kemudian akan menjadi basis kekuatan
koperasi
credit union. Dengan kata lain, kepribadian serta mental pengurus dan manejer sangat
menentukan keberlangsungan hidup koperasi. Dengan demikian, pengurus harus juga
meningkatkan
kemampuan sumber daya manusianya agar dapat melaksanakan kewajiban
dan
tanggung jawab untuk jangka panjang. Tanggapan responden mengenai kepemimpinan pengurus
dapat dilihat sebagai berikut;
1. Responden menyatakan “baik” berjumlah 34 orang
(85%)
2. Responden menyatakan “tidak baik” berjumlah 4,09
responden (10,22%).
3. Responden menyatakan “tidak tahu” berjumlah 1,91
responden ( 4,78%).
Berdasarkan
data yang diperoleh, diasumsikan bahwa walaupun kepemimpinan pengurus sudah
cukup baik (85%), akan tetapi masih perlu dilakukan optimalisasi kepemimpinan
pengurus untuk membina anggota Credit Union. Hal ini dimaksudkan agar kesejahteraan
bersama melalui kontribusi bersama dapat tercapai lebih baik lagi, sehingga
kemakmuran tercapai melalui keberhasilan anggota yang berdaya.
Manajemen
Koperasi
Berfikir secara administratif adalah berfikir secara
penyelenggaraan segala sesuatunya guna mencapai tujuan-tujuan tertentu. Maksudnya
adalah merencanakan jalannya usaha, mengembangkan organisasi usaha, menerima, menyaring,
mendidik, menempatkan dan
memanfaatkan
orang, menjalankan manajemen, menjalankan tata usaha, mengerahkan dana-dana serta
kekuatan yang diperlukan mengendalikan aktivitas-aktivitas serta cara berfikir
agar supaya semua aktivitas menuju tercapainya tujuan yang ditetapkan
(Atmosudirjo, 1982).
Responden
yang mengalami pelakuan adil oleh pengurus sebanyak 27 orang (67,5%), hal ini
berarti masih adanya anggota yang belum dilayani secara positif. Responden yang
mengatakan
administrasi keuangan didukung oleh administrasi yang baik sebanyak 29 orang
(72,5%),
berarti masih ada anggota yang merasa administrasi belum berjalan secara
maksimal. Kemudian, Responden yang mengatakan bahwa Manajer menjalankan
manajemen selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah-masalah
strategis, berjumlah 32 orang (80%).
Responden yang mengatakan bahwa pengawas selalu
bekerja sama untuk menyelesaikan masalah internal koperasi, sebanyak 31
orang (77,5%). Responden yang mengatakan adanya kebebasan berpendapat, sebanyak
33 orang (82,5%). Responden yang
mengatakan
bahwa pengurus selalu membuat keputusan dan memperhatikan situasi kekuatan koperasi
untuk jangka panjang, sebanyak 32 orang (80%). Dengan demikian, tanggapan
responden
mengenai manajemen administrasi credit union dapat diakumulasikan
sebagai
berikut;
1. Responden menyatakan “baik” berjumlah 30,91 orang
(77,28%).
2. Responden menyatakan “tidak baik” berjumlah 6,91
orang (17,27%).
3. Responden menyatakan “tidak tahu” berjumlah 2,18
orang (5,45%).
Berdasarkan
data yang diperoleh, dapat diasumsikan bahwa meskipun manajemen koperasi sudah
dilakukan cukup baik (77,28%), tetapi masih diperlukan optimalisasi pengetahuan
manajemen
kepada anggota agar keberhasilan credit union memfokuskan diri pada
pelayanan
anggota
semakin tinggi. Peningkatan pelayanan merupakan pembangkitan kekuatan anggota
itu sendiri atau dalam terminologi Korten disebut people centered
development yang
mempengaruhi
paradigma berfikir, metodologi dan pengorganisasian pencapaian tujuan. Ketaren,
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Koperasi... 144
Pemberdayaan
Masyarakat oleh Koperasi
Pemberdayaan masyarakat adalah sebuah kontrol
pembangunan ekonomi yang merangkum nilai-nilai sosial. Konsep ini mencerminkan bahwa
pembangunan masyarakat bersifat people centered, yaitu
pemberdayaan individu yang sesuai dengan masyarakat yang bersangkutan. Selanjutnya,
persepsi responden tentang pemberdayaan masyarakat desa melalui koperasi kredit
dapat dilihat sebagai berikut:
1. Pemberdayaan adalah
unsur dasar yang memungkinkan suatu masyarakat dapat mengembangkan diri dan
mencapai kemajuan melalui pembimbingan secara rutin.
2. Pemberdayaan adalah
upaya meningkatkan harkat dan martabat kegiatan keagamaan, bakti sosial,
pertanian, untuk melepaskan diri dari kemiskinan dan keterbelakangan.
3. Karakteristik
pemberdayaan masyarakat adalah suatu gerakan yang diarahkan kepada penggerak
dan masyarakat secara simultan. Perpaduan ini menghasilkan kemampuan masyarakat
yang mandiri sehingga mempunyai dampak peningkatan kualitas kehidupan
masyarakat.
4. Pemberdayaan
masyarakat berorientasi kepada pembangunan masyarakat yang mandiri sehingga dan
bercirikan “dari masyarakat, oleh masyarakat untuk masyarakat”.
Pemberdayaan masyarakat diimplementasikan dalam
bentuk aksi sosial yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan mereka tersebut dapat
dipenuhi oleh pihak-pihak credit union yang bertanggung jawab.
Hal ini tidak hanya melibatkan aksi sosial melainkan juga aksi penambahan
kemampuan untuk berusaha dibidang pemberdayaan ekonomi semakin tinggi (80%).
Misalnya: melalui pemberdayaan usaha ternak babi dan ayam, bagaimana pemasarannya,
bagaimana cara memperoleh pakan yang baikdan murah. Pengembangan masyarakat
merupakan usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia
yang meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial budaya. Selain itu,
pengembangan masyarakat juga diartikan sebagai pelayanan yang menggunakan
pendekatan bernuansa pemberdayaan yang memperhatikan keragaman pengguna dan
pemberi pelayanan. Dengan demikian pengembangan masyarakat dapat didefinisikan
sebagai metode yang
memungkinkan
orang dapat meningkatkan kualitas hidupnya serta mampu memperbesar
pengaruhnya
terhadap proses-proses yang mempengaruhi kehidupannya.
Strategi
perencanaan pengembangan masyarakat dapat dilakukan melalui 7 langkah
perencanaan,
yakni:
(1)
Perumusan masalah,
(2) Penetapan program,
(3) Perumusan tujuan,
(4) Penetapan
kelompok sasaran,
(5) Identifikasi sumber dan tenaga pelaksana
(6) Penentuan
strategi dan jadwal kegiatan
(7) Monitoring dan evaluasi.
Hasil
wawancara dengan informan menyebutkan bahwa pengembangan masyarakat dapat diklasifikasikan
ke dalam enam model sesuai dengan gugus profesional dan radikal yaitu:
1. Perawatan
masyarakat merupakan kegiatan sukarela yang biasanya dilakukan oleh warga kelas
menengah yang tidak dibayar. Misalnya: adanya ceramah-ceramah yang dilakukan oleh
pihak LSM, Perguruan Tinggi dan sebagainya.
2. Pengorganisasian
masyarakat memiliki fokus pada perbaikan koordinasi antar berbagai lembaga
kesejahteraan sosial. Misalnya: saling menghormati antarumat beragama di koperasi
Credit Union bila ada pelatihan atau kegiatan masing-masing.
3. Pembangunan
masyarakat memiliki perhatian pada peningkatan ketrampilan kemandirian dalam
pemecahan masalah yang dihadapinya. Credit union membimbing masyarakat
untuk dapat menyelesaikan masalah. Misalnya: cara membuat kompos didatangkan
pihak pertanian yang melakukan pelatihan cara membuat kompos.
4. Aksi credit union berdasarkan kelompok
bertujuan untuk membangkitkan kelompokkelompok lemah secara bersama-sama meningkatkan
kemampuan melalui strategi atau tindakan langsung. Misalnya cara menanggulangi
penyakit babi dan ayam.
5. .
Aksi masyarakat berdasarkan jender bertujuan untuk mengubah relasi sosial kapitalis-patriakal
antara laki-laki dan perempuan, perempuan dan negara, serta orang dewasa dan
anak-anak.
6. Aksi
kelompok masyarakat credit union berdasarkan kemampuan bersama merupakan
usaha untuk memperjuangkan kesamaan kesempatan dan menghilangkan
diskriminasi sosial (95%). Dalam menyoroti pemberdayaaan yang berkembang
dan terwujud pada anggota koperasi credit union seperti peternakan, dan
pertanian merupakan pembangunan ekonomi.
Mengakui pentingnya pengetahuan tentang
pemberdayaan sama pentingnya pentingnya dengan mengakui pengetahuan
tentang pranata dan kebudayaan masyarakat dalam perkembangan ekonomi.
Dasar filasafat pemberdayaan untuk membantu seseorang atau
sekelompok agar maju, jangan diberikan ikan tapi berilah kail “lebih
baik
menjadi
bos kecil daripada menjadi pegawai
atau
kuli dengan gaji besar” (Atmosudirjo 1982:102). Tanggapan
responden mengenai tingkat pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh koperasi
credit union, antara lain:
1.
Responden menyatakan “tinggi” berjumlah 36,62 orang (91,55%).
2.
Responden menyatakan “rendah” berjumlah 2,63 orang (6,58%).
3.
Responden menyatakan “tidak tahu” berjumlah 0,75 orang (1,87%).
Dengan
demikian, dapat diasumsikan bahwa walaupun pemberdayaan masyarakat dalam
pembinaan menuju mandiri yang dapat meningkatkan kesejahteraan hidup sudah
cukup tinggi (91,55%). Akan tetapi perlu optimalisasi agar semua anggota dapat meningkatkan
pendapatan ekonominya.
Aisyah mayasari/20211480
Tidak ada komentar:
Posting Komentar