PERBANDINGAN
KODE ETIK PROFESI POLISI DENGAN AKUNTAN PADA PERIODE AWAL (SEBELUM
KEMERDEKAAN)
- Profesi : Polisi
- Naungan / instansi :
- Pada masa belanda: Tidak sepenuhnya dibawah naungan departemen dalam negeri (dibawah naungan pemerintah kolonial untuk kepentingan belanda).
- Pada masa penjajahan jepang: Pemerintahan jepang.
- Anggota :
- Pada masa belanda: Kepolisian beranggotakan residen dan asisten residen. Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa agung). Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.
- Pada masa penjajahan jepang: Dalam masa ini banyak anggota kepolisian bangsa Indonesia menggantikan kedudukan dan kepangkatan bagi bangsa Belanda sebelumnya. Pusat kepolisian di Jakarta dinamakan keisatsu bu dan kepalanya disebut keisatsu elucho. Setiap kantor polisi di daerah dikepalai oleh seorang pejabat kepolisian bangsa Indonesia, dan selalu didampingi oleh pejabat Jepang (sidookaan) yang dalam praktek lebih berkuasa dari kepala polisi.
- Peraturan : -
- Isi kode etik : -
- Prinsip kode etik : -
- Prinsip integritas : -
- Profesi : Akuntan
- Naungan / instansi :
- Pada masa belanda: Kolonial Belanda.
- Pada masa penjajahan jepang: Departemen Keuangan (jasa kursus).
- Anggota :
- Pada masa belanda: Akuntan-akuntan Belanda dan beberapa akuntan Indonesia.
- Pada masa penjajahan jepang: 30 orang termasuk Prof.Sumardjo dan Prof.Hadibroto. Bersama 4 akuntan lulusan pertama FEUI dan 6 lulusan Belanda.
- Peraturan : -
- Isi kode etik : -
- Prinsip kode etik : -
- Prinsip integritas : -
SEJARAH KEPOLISIAN PADA MASA AWAL
Masa kolonial Belanda
Pada
zaman Kerajaan
Majapahit
patih Gajah
Mada
membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara
yang bertugas melindungi raja
dan kerajaan.
Pada masa kolonial Belanda,
pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan
jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan
kekayaan orang-orang Eropa di Hindia
Belanda
pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa
di Semarang,
merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.
Wewenang
operasional kepolisian ada pada residen yang dibantu asisten residen.
Rechts politie dipertanggungjawabkan pada procureur generaal (jaksa
agung).
Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian,
seperti veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi
kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi
pamong praja), dan lain-lain.
Sejalan
dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan
pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi. Pada dasarnya
pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur
van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi
agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana,
dan wedana polisi.
Kepolisian
modern Hindia
Belanda
yang dibentuk antara tahun 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal
dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
Masa pendudukan Jepang
Pada
masa ini Jepang
membagi wiliyah kepolisian Indonesia menjadi Kepolisian Jawa
dan Madura
yang berpusat di Jakarta,
Kepolisian Sumatera
yang berpusat di Bukittinggi,
Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar
dan Kepolisian Kalimantan
yang berpusat di Banjarmasin.
Tiap-tiap kantor polisi di daerah meskipun dikepalai oleh seorang
pejabat kepolisian bangsa Indonesia, tapi selalu didampingi oleh
pejabat Jepang yang disebut sidookaan yang dalam praktik lebih
berkuasa dari kepala polisi.
Anggota :
- Aisyah Mayasari / 20211480
- Anggita Eka Syafitri / 20211898
- Deni Yuliansyah / 27211791
- Dita Pambudi / 22211189
- Farah Faiska Sekar / 29211214
- Feriyal Novianti / 22210741
- Fitria Dwi Aryani / 22211928
- Gabriela Ukiyani / 22211983
- Kenny Thania Ardila / 25211932
- Rizky Nurmala Putri / 24212093
- Thomy Roza Noor /27211091
- Virgiawan Rahman / 27211300
- Yuni Anita / 29721061
Tidak ada komentar:
Posting Komentar